Thursday, October 2, 2025
23.3 C
Jayapura

Empat Fraksi Tak Setuju Penggunaan Kata “Murni” Dalam Pembentukan Perusda

WAMENA – Empat Fraksi DPRK Kabupaten Jayawijaya tak setuju dengan penggunaan Kata “Murni” untuk pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Murni Hubula Yawu, dimana yang mereka inginkan adalah untuk kata tersebut harus ditiadakan dan hanya cukup dengan nama Hubula Yawu sebab dinilai ini buka ranah politik lagi.

Dalam Sidang Penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025, 4 Fraksi yang menlak ini antara lain Fransi Perindo, Fraksi PDIP, Fraksi Garuda dan Fraksi Gabungan Baliem, sementara 3 Fraksi yang menerima antara lain Fraksi Demokrat, Gerindra dan Nasdem.

“Dari 4 Frasksi yang menolak dan 3 Fraksi yang menerima penggunaan nama Murni dalam pembentukan Perusahaan Umum Daerah, maka kami putuskan untuk melakukan voting dan hasilnya 15 orang menolak, sedangkan dan 9 orang menerima,” ungkap Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.PI, M.Si Selasa (30/9) di kantor DPRK Jayawijaya.

Baca Juga :  GPM Gerakan Masyarakat Tanam 1324 Pohon Kopi

Lucky juga menyebutkan dari hasil voting yang dilakukan itu membuat pimpinan dewan harus memutuskan menerima dengan perubahan, artinya untuk pembentukanperusahaan umum daerah cukup menggunakan Hubula Yawu saja.

“Kami sebenarnya tidak menolak raperdanya semua kami terima, hanya masalah penggunaan nama Murni yang dinilai kurang tepat, karena masa pilkada sudah berakhir, sekarang semua harus bersatu membangun daerah ini,”kata Wuka

Ketua DPRK Jayawijaya mengaku pembentukan Perusahaan Umum Daerah yang dibentuk pemerintah harus merangkul semua 40 distrik dan 328 kampung, kalau menggunakan nama Murni, nantinya hanya orang tertentu yang bekerja sehingga akan berpengaruh juga kepada masyarakat.

WAMENA – Empat Fraksi DPRK Kabupaten Jayawijaya tak setuju dengan penggunaan Kata “Murni” untuk pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Murni Hubula Yawu, dimana yang mereka inginkan adalah untuk kata tersebut harus ditiadakan dan hanya cukup dengan nama Hubula Yawu sebab dinilai ini buka ranah politik lagi.

Dalam Sidang Penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025, 4 Fraksi yang menlak ini antara lain Fransi Perindo, Fraksi PDIP, Fraksi Garuda dan Fraksi Gabungan Baliem, sementara 3 Fraksi yang menerima antara lain Fraksi Demokrat, Gerindra dan Nasdem.

“Dari 4 Frasksi yang menolak dan 3 Fraksi yang menerima penggunaan nama Murni dalam pembentukan Perusahaan Umum Daerah, maka kami putuskan untuk melakukan voting dan hasilnya 15 orang menolak, sedangkan dan 9 orang menerima,” ungkap Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.PI, M.Si Selasa (30/9) di kantor DPRK Jayawijaya.

Baca Juga :  Wagub Papua Selatan: Dampak Efisiensi, Program Prioritas jadi Lumpuh

Lucky juga menyebutkan dari hasil voting yang dilakukan itu membuat pimpinan dewan harus memutuskan menerima dengan perubahan, artinya untuk pembentukanperusahaan umum daerah cukup menggunakan Hubula Yawu saja.

“Kami sebenarnya tidak menolak raperdanya semua kami terima, hanya masalah penggunaan nama Murni yang dinilai kurang tepat, karena masa pilkada sudah berakhir, sekarang semua harus bersatu membangun daerah ini,”kata Wuka

Ketua DPRK Jayawijaya mengaku pembentukan Perusahaan Umum Daerah yang dibentuk pemerintah harus merangkul semua 40 distrik dan 328 kampung, kalau menggunakan nama Murni, nantinya hanya orang tertentu yang bekerja sehingga akan berpengaruh juga kepada masyarakat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/