Tuesday, July 15, 2025
22.7 C
Jayapura

Kapolres Bantah Asal Tangkap

Terkait Empat Pemuda yang Diamankan di Yahukimo

JAYAPURA – Kapores Yahukimo, AKBP Zet Saalino menegaskan bahwa tidak benar pihaknya menangkap empat pemuda tanpa alasan yang jelas. Apalagi disebut melakukan penangkapan secara liar. Semua yang diamankan di kepolisian dipastikan ada alasan atau data yang diperoleh lebih dulu.

Dan terkait empat pemuda yang dipolisikan, dikatakan pihaknya mendapatkan empat pemuda itu setelah diserahkan oleh Satgas Pamtas Marinir TNI AL. Ketika itu dilakukan patroli dan ternyata di jalan ada yang mencurigakan. Ada pemuda terlihat membawa alat tajam saat malam hari.

“Tidak betul kami menangkap asal-asalan. Untuk empat orang yang kami tangani saat ini nanti diperiksa dulu, yang jelas membawa sajam di malam hari itu sudah tidak boleh,” kata Zet melalui ponselnya, Minggu (13/7).

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran Paslon, KPU Papua Pegunungan Minta Penebalan Personel

Ia menjelaskan untuk empat pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sebelumnya ada 8 orang yang juga diamankan. Dari delapan ini ada empat orang yang dijadikan tersangka. Tiga tersangka untuk kasus penyerangan guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk sedangkan satu tersangka lainnya merupakan pelaku pembacokan seorang pria bernama Ujang di Distrik Seradala beberapa waktu lalu.

“Jadi ada dua kasus berbeda dengan empat tersangka,” tambah Zet.

Terkait Empat Pemuda yang Diamankan di Yahukimo

JAYAPURA – Kapores Yahukimo, AKBP Zet Saalino menegaskan bahwa tidak benar pihaknya menangkap empat pemuda tanpa alasan yang jelas. Apalagi disebut melakukan penangkapan secara liar. Semua yang diamankan di kepolisian dipastikan ada alasan atau data yang diperoleh lebih dulu.

Dan terkait empat pemuda yang dipolisikan, dikatakan pihaknya mendapatkan empat pemuda itu setelah diserahkan oleh Satgas Pamtas Marinir TNI AL. Ketika itu dilakukan patroli dan ternyata di jalan ada yang mencurigakan. Ada pemuda terlihat membawa alat tajam saat malam hari.

“Tidak betul kami menangkap asal-asalan. Untuk empat orang yang kami tangani saat ini nanti diperiksa dulu, yang jelas membawa sajam di malam hari itu sudah tidak boleh,” kata Zet melalui ponselnya, Minggu (13/7).

Baca Juga :  TPN OPM Dianggap Melanggar Hukum Humaniter

Ia menjelaskan untuk empat pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sebelumnya ada 8 orang yang juga diamankan. Dari delapan ini ada empat orang yang dijadikan tersangka. Tiga tersangka untuk kasus penyerangan guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk sedangkan satu tersangka lainnya merupakan pelaku pembacokan seorang pria bernama Ujang di Distrik Seradala beberapa waktu lalu.

“Jadi ada dua kasus berbeda dengan empat tersangka,” tambah Zet.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/