SARMI-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi, Hengky K. Baransano, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kehadiran PT Hutan Papua Berdikari yang dinilai merugikan Kabupaten Sarmi, meskipun wilayah konsesinya hampir seluruhnya berada di kabupaten tersebut.
Dalam keterangannya, Jumat (11/7), Hengky mengungkapkan untuk menggenjot PAD, Pemerintah Provinsi Papua berinisiatif memanfaatkan potensi sumber daya alam, termasuk hasil hutan dari Kabupaten Sarmi, melalui kehadiran PT Hutan Papua Berdikari.
Perusahaan ini diketahui beroperasi di wilayah yang mencakup sebagian kecil Kabupaten Jayapura, hampir 80 persen di wilayah Sarmi, dan sisanya di Mamberamo Raya. Namun ironisnya, meskipun Sarmi menjadi wilayah terbesar dalam area konsesi, hampir seluruh kegiatan industri dan pembangunan justru terpusat di Kabupaten Jayapura.
“Seluruh akses jalan, industri somel (penggergajian kayu), hingga pengangkutan log justru dilakukan melalui Kabupaten Jayapura. Bahkan pembangunan infrastruktur dilakukan di sana, bukan di Sarmi,” ujar Hengky.
Hengky juga mengkritisi proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai tidak transparan. Ia mengaku, pihaknya baru diundang setelah banyak keputusan penting sudah dibuat.