Tuesday, July 8, 2025
26.1 C
Jayapura

Ratusan Miliar Dana Desa Segera Dikucurkan ke Mimika

MIMIKA – Tahun 2025, total Dana Desa yang dikucurkan Kementerian Keuangan RI untuk Kabupaten Mimika mencapai Rp130.178.674.000,00.  Anggaran dengan jumlah fantastis hingga ratusan miliar ini nantinya akan dikelola oleh 133 kampung yang ada 18 distrik di Kabupaten Mimika. Uang ratusan miliar ini tentu memerlukan pengawasan ketat dalam pengelolaannya karena berpotensi terjadi batas anggaran.

Dengan dikucurkannya dana desa ratusan miliar ini tentu membutuhkan pengawasan yang ekstra. Apalagi, kasus korupsi di Mimika belakangan ini berhasil mencuat ke publik atas kerja keras aparat penegak hukum (APH).

Pihak Inspektorat Kabupaten Mimika pun semakin mewanti-wanti akan pengelolaan dana desa di tangan kepala-kepala desa di Timika.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran di Pemkab Mimika Masih Rendah

Sebab, seperti diketahui bahwa dana desa menjadi salah satu anggaran yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan 133 pemerintahan kampung di Mimika hingga pemberdayaan masyarakat kampung. Belakangan ini, pemerintah sendiri menilai dana desa tersebut tidak berdampak terhadap pembangunan di kampung.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Primus Lesomar pun mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan dana desa di setiap kampung. Hal ini juga menyusul beberapa distrik di Mimika yang berada di wilayah pedalaman dengan jarak yang cukup jauh sehingga pengawasan rutin dari Inspektorat masih belum dapat berjalan maksimal.

MIMIKA – Tahun 2025, total Dana Desa yang dikucurkan Kementerian Keuangan RI untuk Kabupaten Mimika mencapai Rp130.178.674.000,00.  Anggaran dengan jumlah fantastis hingga ratusan miliar ini nantinya akan dikelola oleh 133 kampung yang ada 18 distrik di Kabupaten Mimika. Uang ratusan miliar ini tentu memerlukan pengawasan ketat dalam pengelolaannya karena berpotensi terjadi batas anggaran.

Dengan dikucurkannya dana desa ratusan miliar ini tentu membutuhkan pengawasan yang ekstra. Apalagi, kasus korupsi di Mimika belakangan ini berhasil mencuat ke publik atas kerja keras aparat penegak hukum (APH).

Pihak Inspektorat Kabupaten Mimika pun semakin mewanti-wanti akan pengelolaan dana desa di tangan kepala-kepala desa di Timika.

Baca Juga :  PTFI Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Sebab, seperti diketahui bahwa dana desa menjadi salah satu anggaran yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan 133 pemerintahan kampung di Mimika hingga pemberdayaan masyarakat kampung. Belakangan ini, pemerintah sendiri menilai dana desa tersebut tidak berdampak terhadap pembangunan di kampung.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Primus Lesomar pun mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan dana desa di setiap kampung. Hal ini juga menyusul beberapa distrik di Mimika yang berada di wilayah pedalaman dengan jarak yang cukup jauh sehingga pengawasan rutin dari Inspektorat masih belum dapat berjalan maksimal.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya