Saturday, July 5, 2025
21.9 C
Jayapura

Potensi Sister City Menjanjikan Namun Belum Tergarap Maksimal

JAYAPURA – Kerjasama dua kota atau Sister City antara Kota Jayapura, Papua, Indonesia dengan Vanimo Green, Sandaun Province, PNG dan Wewak, East Sepik, PNG hingga kini masih berjalan. Hanya sayangnya usai dilakukan penandatanganan MoU pada 2015 silam, banyak program kerjasama belum berjalan maksimal. Sister city terkesan hanya status walau telah diatur dalam Permendagri Nomor 5 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan Luar Negeri.

Ini terungkap dalam Lokakarya Diplomasi Budaya dan Kerjasama Perbatasan Kota Jayapura, Vanimo dan Wewak, PNG yang digelar di Aula Kantor Badan Perbatasan, di Skouw, Rabu (2/7).

Lokakarya ini digarap oleh Dr Melyana Pugu selaku Ketua Tim Pengabdian Fisip Uncen. Agenda ini menghadirkan Veronica Wally selaku Kabid Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasaman Provinsi Papua, Reuter Sabarofek selaku Plt Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kota Jayapura dan Mathius Pawara selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura.

Baca Juga :  Ciptakan Optimisme dan Semangat Membangun Honai Besar Papua Pegunungan

Melyana menjelaskan bahwa lokakarya ini ingin mengulas kembali keberadaan sister city yang menjadi “ruang kerja” BPPD.

Dikatakan sister city merupakan sebuah kerja sama antara dua daerah yang berorientasi pada sektor tertentu. Biasanya, dilandasi dengan kemiripan yang ada antara kedua daerah tersebut, seperti latar belakang, sejarah, bahkan kemiripan letak geografisnya.

Konsep dari sister city ini merupakan bentuk diplomasi kemitraan dua kota dari negara yang berjarak namun memiliki kesamaan karakteristik, identitas, geografis, dan kepentingan politik atau ekonomi dengan tujuan untuk menjalin kerja sama antara kota.

“Ini ibarat hubungan antar tetangga yang biasa dilakukan dengan cara kekeluargaan layaknya saudara. Biasa ada kemiripan ekonomi, budaya, geografi serta karakteristik,” ujar Melyana dalam kegiatan.

Baca Juga :  Mobilitas Cukup Tinggi,  Berharap PLBN Yetetkun Bisa Segera Diresmikan 

“Jadi sesama tetangga atau saudara jauh itu kalau bisa saling kenal juga. Pertanyaannya sekarang apakah pegawai BPPD sudah mengenal pegawai BPPD nya di PNG?,” tanya Melyana Pugu.

Konsep sister city sendiri pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1960. Saat itu, pemerintah Kota Bandung menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Braunschweig, Jerman.

JAYAPURA – Kerjasama dua kota atau Sister City antara Kota Jayapura, Papua, Indonesia dengan Vanimo Green, Sandaun Province, PNG dan Wewak, East Sepik, PNG hingga kini masih berjalan. Hanya sayangnya usai dilakukan penandatanganan MoU pada 2015 silam, banyak program kerjasama belum berjalan maksimal. Sister city terkesan hanya status walau telah diatur dalam Permendagri Nomor 5 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan Luar Negeri.

Ini terungkap dalam Lokakarya Diplomasi Budaya dan Kerjasama Perbatasan Kota Jayapura, Vanimo dan Wewak, PNG yang digelar di Aula Kantor Badan Perbatasan, di Skouw, Rabu (2/7).

Lokakarya ini digarap oleh Dr Melyana Pugu selaku Ketua Tim Pengabdian Fisip Uncen. Agenda ini menghadirkan Veronica Wally selaku Kabid Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasaman Provinsi Papua, Reuter Sabarofek selaku Plt Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kota Jayapura dan Mathius Pawara selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura.

Baca Juga :  Antusias Sambut Kunjungan Paus Fransiskus ke RI dan PNG 

Melyana menjelaskan bahwa lokakarya ini ingin mengulas kembali keberadaan sister city yang menjadi “ruang kerja” BPPD.

Dikatakan sister city merupakan sebuah kerja sama antara dua daerah yang berorientasi pada sektor tertentu. Biasanya, dilandasi dengan kemiripan yang ada antara kedua daerah tersebut, seperti latar belakang, sejarah, bahkan kemiripan letak geografisnya.

Konsep dari sister city ini merupakan bentuk diplomasi kemitraan dua kota dari negara yang berjarak namun memiliki kesamaan karakteristik, identitas, geografis, dan kepentingan politik atau ekonomi dengan tujuan untuk menjalin kerja sama antara kota.

“Ini ibarat hubungan antar tetangga yang biasa dilakukan dengan cara kekeluargaan layaknya saudara. Biasa ada kemiripan ekonomi, budaya, geografi serta karakteristik,” ujar Melyana dalam kegiatan.

Baca Juga :  Kibarkan Bintang Kejora dan Nyatakan Perang Berlanjut

“Jadi sesama tetangga atau saudara jauh itu kalau bisa saling kenal juga. Pertanyaannya sekarang apakah pegawai BPPD sudah mengenal pegawai BPPD nya di PNG?,” tanya Melyana Pugu.

Konsep sister city sendiri pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1960. Saat itu, pemerintah Kota Bandung menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Braunschweig, Jerman.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya