Monday, June 30, 2025
25.1 C
Jayapura

Polres Keerom Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KEEROM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria YVL (29) terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di antara TPU – Pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, Arso beberapa hari lalu.
YVL berhasil diamankan di kediamannya sendiri di Woroth, Kali Acai, Kota Jayapura, Jumat dini hari (27/6).

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Timsus bersama Opsnal Satreskrim selama penyelidikan intensif atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial JCLP.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Keerom pada tanggal 11 Juni 2025. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tim langsung bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya,” ungkap Kasat Reskrim dalam rilisnya.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Uang Permisi, Minta Dukung Food Estate

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban dan temannya tengah pulang dari kegiatan imunisasi di Kampung Yuwanain. Saat melintas di antara TPU dan pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, korban bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba mengejar dan memegang bagian sensitif tubuh korban.

“Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian melarikan diri sambil tertawa. Korban yang tidak tinggal diam, segera merekam identitas pelaku yang kemudian menjadi petunjuk utama penyelidikan,” tambahnya.

KEEROM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria YVL (29) terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di antara TPU – Pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, Arso beberapa hari lalu.
YVL berhasil diamankan di kediamannya sendiri di Woroth, Kali Acai, Kota Jayapura, Jumat dini hari (27/6).

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Timsus bersama Opsnal Satreskrim selama penyelidikan intensif atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial JCLP.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Keerom pada tanggal 11 Juni 2025. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tim langsung bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya,” ungkap Kasat Reskrim dalam rilisnya.

Baca Juga :  Bawa Ganja, 4 Orang Pemuda Diamankan

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban dan temannya tengah pulang dari kegiatan imunisasi di Kampung Yuwanain. Saat melintas di antara TPU dan pom bensin mini Yuwanain – Asyaman, korban bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba mengejar dan memegang bagian sensitif tubuh korban.

“Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian melarikan diri sambil tertawa. Korban yang tidak tinggal diam, segera merekam identitas pelaku yang kemudian menjadi petunjuk utama penyelidikan,” tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya