Saturday, January 17, 2026
25.2 C
Jayapura

Dorong Tertib Pengelolaan Aset

SARMI-Kabupaten Sarmi menggelar sosialisasi penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarmi, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam pengelolaan aset daerah.

Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan BMD yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa setiap unit kerja sebagai pengguna barang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan aset.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman seluruh OPD terhadap proses penghapusan dan pelelangan barang milik daerah dapat meningkat. Dengan begitu, pengelolaan aset di Kabupaten Sarmi bisa dilakukan secara optimal,” ungkap Hj. Jumriati.

Baca Juga :  Bupati Tolikara Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan Nasional di Jakarta

Kepala KPKNL Jayapura, Daniel H.P. Panggabean, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan komponen penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak kalah krusial dari pengelolaan keuangan.

“Penatausahaan BMD yang baik akan sangat mempengaruhi kualitas laporan keuangan dan opini yang diberikan oleh BPK. Maka keterlibatan OPD sangat menentukan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset,” jelas Daniel.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, salah satunya membahas kemungkinan pegawai memperoleh kendaraan dinas yang pernah digunakan. Dijelaskan bahwa sesuai ketentuan, penjualan barang milik daerah dilakukan secara lelang terbuka. Namun, dalam kasus tertentu seperti kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat negara, dapat dialihkan tanpa lelang, sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Satpol Beliem Siap Ikut Pengamanan dan penegakan Perda

Selain materi kebijakan, peserta juga dibekali pengetahuan teknis tentang penggunaan platform lelang.go.id, termasuk cara membuat akun dan mengikuti proses lelang secara resmi dan transparan.

Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan lelang langsung terhadap kendaraan scrap milik Pemkab Sarmi pada Jumat, 20 Juni 2025. Ini merupakan pengalaman pertama bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam menyelenggarakan lelang BMD secara terbuka, yang mendapat sambutan antusias dari peserta..(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SARMI-Kabupaten Sarmi menggelar sosialisasi penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarmi, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam pengelolaan aset daerah.

Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan BMD yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa setiap unit kerja sebagai pengguna barang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan aset.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman seluruh OPD terhadap proses penghapusan dan pelelangan barang milik daerah dapat meningkat. Dengan begitu, pengelolaan aset di Kabupaten Sarmi bisa dilakukan secara optimal,” ungkap Hj. Jumriati.

Baca Juga :  Pemda Sarmi Kecewa, Hutan Sarmi Tak Beri Manfaat untuk Masyarakat

Kepala KPKNL Jayapura, Daniel H.P. Panggabean, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan komponen penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak kalah krusial dari pengelolaan keuangan.

“Penatausahaan BMD yang baik akan sangat mempengaruhi kualitas laporan keuangan dan opini yang diberikan oleh BPK. Maka keterlibatan OPD sangat menentukan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset,” jelas Daniel.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, salah satunya membahas kemungkinan pegawai memperoleh kendaraan dinas yang pernah digunakan. Dijelaskan bahwa sesuai ketentuan, penjualan barang milik daerah dilakukan secara lelang terbuka. Namun, dalam kasus tertentu seperti kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat negara, dapat dialihkan tanpa lelang, sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Terkendala Air,  Pencapaian Oplah Baru Capai 10.079 Hektar 

Selain materi kebijakan, peserta juga dibekali pengetahuan teknis tentang penggunaan platform lelang.go.id, termasuk cara membuat akun dan mengikuti proses lelang secara resmi dan transparan.

Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan lelang langsung terhadap kendaraan scrap milik Pemkab Sarmi pada Jumat, 20 Juni 2025. Ini merupakan pengalaman pertama bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam menyelenggarakan lelang BMD secara terbuka, yang mendapat sambutan antusias dari peserta..(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya