Saturday, June 14, 2025
25.7 C
Jayapura

Direspon Positif Masyarakat, Tapi Masih Ada Kendala yang Dihadapi

Melihat Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Sebagian Dilimpahkan ke Kelurahan

Untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Jayapura melimpahkan pelayanan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lainnya ke Kelurahan. Lantas bagaimana implementasinya di lapangan?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Kelurahan merupakan ujung tombak dari pemerintahan, khususnya pemerintah daerah yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kelurahan dituntut bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

Terkait dengan pelayanan adminitrasi kependudukan, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, melaunching pada Rabu (14/5), di kantor Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Sejak dilaunching ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan makin dekat, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil. Diharapkan masyarakat dapat menghemat, baik waktu maupuan biaya transportasi.

Baca Juga :  Dirjen Pemasyarakatan Upayakan WBP Miliki BPJS
Plt Lurah Waihmorok Dorsila Ayeri (foto:Jimi/Cepos)

Pelayanan ini juga mengacu dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengan tujuan mendekatkan pelayanan ke warga dan mengurangi beban perjalanan untuk urusan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lain sebagainya.

Peraturan walikota Jayapura ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat tak sedikit yang menilai peraturan tersebut sangat berpihak dan sangat membantu perekonomian masyarakat dari segala bidang, terutama transportasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kantor Disdukcapil Kota Jayapura.

Pelayanan ini, diketahui seringkali diintegrasikan dengan inovasi teknologi seperti aplikasi digital Pace Mace, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus adminduk seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah, dan lainnya tanpa harus ke kantor Dukcapil.

Baca Juga :  Tak Hanya Jalan-jalan, Media Juga Diperkenalkan Program Prioritas Telkomsel

Dari hasil penelusuran Cenderawasih Pos di beberapa kelurahan di Kota Jayapura Perwal tersebut telah berjalan sedemikian mestinya sesuai dengan arahan walikota Jayapura.

Di kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura contohnya, pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan jauh sebelum diluncurkan oleh Wali Kota Jayapura, namun tidak maksimal. Kondisi inipun cepat berubah setelah pemerintah kota Jayapura meluncurkan program tersebut pada Mei 2025 lalu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, kondisi kantor Wai Mhorock tampak bersih, namun suasana kantor itu terlihat sepi ketika dilihatnya dari luar. Tetapi suasana jadi berubah setelah masuk ke dalam kantor. Pelayanan di kantor ini tampak ramah, dan tertata rapi, kursi pelayanan masyarakat di ruang tunggu tersusun begitu rapi.

Melihat Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Sebagian Dilimpahkan ke Kelurahan

Untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Jayapura melimpahkan pelayanan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lainnya ke Kelurahan. Lantas bagaimana implementasinya di lapangan?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Kelurahan merupakan ujung tombak dari pemerintahan, khususnya pemerintah daerah yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kelurahan dituntut bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

Terkait dengan pelayanan adminitrasi kependudukan, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, melaunching pada Rabu (14/5), di kantor Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Sejak dilaunching ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan makin dekat, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil. Diharapkan masyarakat dapat menghemat, baik waktu maupuan biaya transportasi.

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Halangi Niat Meninjau Progress Pembangunan BTS  
Plt Lurah Waihmorok Dorsila Ayeri (foto:Jimi/Cepos)

Pelayanan ini juga mengacu dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengan tujuan mendekatkan pelayanan ke warga dan mengurangi beban perjalanan untuk urusan administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lain sebagainya.

Peraturan walikota Jayapura ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat tak sedikit yang menilai peraturan tersebut sangat berpihak dan sangat membantu perekonomian masyarakat dari segala bidang, terutama transportasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kantor Disdukcapil Kota Jayapura.

Pelayanan ini, diketahui seringkali diintegrasikan dengan inovasi teknologi seperti aplikasi digital Pace Mace, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus adminduk seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah, dan lainnya tanpa harus ke kantor Dukcapil.

Baca Juga :  Ayah Anak Yatim di Sumatera Bertemu Pengumpul Sampah di Teluk Youtefa 

Dari hasil penelusuran Cenderawasih Pos di beberapa kelurahan di Kota Jayapura Perwal tersebut telah berjalan sedemikian mestinya sesuai dengan arahan walikota Jayapura.

Di kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura contohnya, pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan jauh sebelum diluncurkan oleh Wali Kota Jayapura, namun tidak maksimal. Kondisi inipun cepat berubah setelah pemerintah kota Jayapura meluncurkan program tersebut pada Mei 2025 lalu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, kondisi kantor Wai Mhorock tampak bersih, namun suasana kantor itu terlihat sepi ketika dilihatnya dari luar. Tetapi suasana jadi berubah setelah masuk ke dalam kantor. Pelayanan di kantor ini tampak ramah, dan tertata rapi, kursi pelayanan masyarakat di ruang tunggu tersusun begitu rapi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/