Wednesday, May 21, 2025
30.7 C
Jayapura

Pemkab Mimika Akan Lakukan Penataan Birokrasi

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penataan birokrasi guna memastikan kesesuaian antara jabatan dan kepangkatan, sesuai regulasi yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mimika Emanuel Kemong, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/5) kemarin.

Kata Emanuel hal ini dilakukan lantaran masih terdapat banyak ketidaksesuaian antara jabatan struktural dengan golongan pegawai yang mendudukinya.

“Masih ditemukan pegawai dengan golongan rendah, seperti II D, yang menduduki jabatan lebih tinggi dibandingkan pegawai bergolongan III A atau III B,” ungkap Emanuel.   “Situasi ini tidak hanya menghambat proses kenaikan pangkat, tapi juga merugikan bawahan yang seharusnya lebih berhak,” tegasnya.

Baca Juga :  953 Pegawai Terima SK P3K

Emanuel menekankan bahwa kepangkatan adalah dasar utama dalam penentuan jabatan serta jenjang karier dalam birokrasi.  Oleh karena itu, Emanuel mengimbau seluruh ASN untuk tidak merasa nyaman hanya karena sudah berada dalam suatu jabatan.

Emanuel Kemong mengatakan bahwa ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk menganalisa penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Upaya ini dilakukan sejalan dengan rencana visi misi dua sosok pemimpin Kabupaten Mimika itu yakni Emanuel Kemong bersama Bupati Johannes Rettob dalam menata kembali birokrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika dalam 100 hari kerja.

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penataan birokrasi guna memastikan kesesuaian antara jabatan dan kepangkatan, sesuai regulasi yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mimika Emanuel Kemong, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/5) kemarin.

Kata Emanuel hal ini dilakukan lantaran masih terdapat banyak ketidaksesuaian antara jabatan struktural dengan golongan pegawai yang mendudukinya.

“Masih ditemukan pegawai dengan golongan rendah, seperti II D, yang menduduki jabatan lebih tinggi dibandingkan pegawai bergolongan III A atau III B,” ungkap Emanuel.   “Situasi ini tidak hanya menghambat proses kenaikan pangkat, tapi juga merugikan bawahan yang seharusnya lebih berhak,” tegasnya.

Baca Juga :  Setiap OPD Diharapkan Secara Mandiri Tangani Stunting

Emanuel menekankan bahwa kepangkatan adalah dasar utama dalam penentuan jabatan serta jenjang karier dalam birokrasi.  Oleh karena itu, Emanuel mengimbau seluruh ASN untuk tidak merasa nyaman hanya karena sudah berada dalam suatu jabatan.

Emanuel Kemong mengatakan bahwa ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk menganalisa penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Upaya ini dilakukan sejalan dengan rencana visi misi dua sosok pemimpin Kabupaten Mimika itu yakni Emanuel Kemong bersama Bupati Johannes Rettob dalam menata kembali birokrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika dalam 100 hari kerja.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/