Wednesday, May 21, 2025
25.7 C
Jayapura

Siap Perjuangan Hak Masyarakat Adat

JAYAPURA – Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dari mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024–2029, kompak anggota dewan jalur Otsus ini akan mengakomodir seluruh aspirasi dari masyarakat adat yang ada di Kota Jayapura terutama dari daera pengangkatan (Dapeng) masing-masing.

   Hal itu disampaikan oleh Christian FR Ireeuw salah satu anggota DPR Kota Jayapura mekanisme pengangkatan dari Dapeng lll Skouw yakni; Skouw Mabo dan Yambe.

  Christian mengaku berkomitmen untuk  memperjuangkan identitas budaya dan tradisi. Tak hanya itu ia juga berkomitmen akan memperjuangkan hukum adat, lembaga adat dan hak asasi masyarakat adat.

   “Saya pikir sama di 10 kampung adat Kota Jayapura, oleh sebab itu harus dibuat Peraturan daerah (Perda) untuk mempertahankan hal tersebut,” kata Christian kepada Cenderawasih Pos usai pelantikan, Sabtu (17/5),

Baca Juga :  Kontestasi Selesai, ABR-Harus Melenggang

  Menurutnya, penting adanya partisipasi dan konsultasi, pembangunan yang berkeadilan. Artinya, harus ada keterlibatan masyarakat adat  dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk perencanaan dan evaluasi.

JAYAPURA – Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dari mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024–2029, kompak anggota dewan jalur Otsus ini akan mengakomodir seluruh aspirasi dari masyarakat adat yang ada di Kota Jayapura terutama dari daera pengangkatan (Dapeng) masing-masing.

   Hal itu disampaikan oleh Christian FR Ireeuw salah satu anggota DPR Kota Jayapura mekanisme pengangkatan dari Dapeng lll Skouw yakni; Skouw Mabo dan Yambe.

  Christian mengaku berkomitmen untuk  memperjuangkan identitas budaya dan tradisi. Tak hanya itu ia juga berkomitmen akan memperjuangkan hukum adat, lembaga adat dan hak asasi masyarakat adat.

   “Saya pikir sama di 10 kampung adat Kota Jayapura, oleh sebab itu harus dibuat Peraturan daerah (Perda) untuk mempertahankan hal tersebut,” kata Christian kepada Cenderawasih Pos usai pelantikan, Sabtu (17/5),

Baca Juga :  Studi Banding DPRD Kota Tak Ada Manfaat?

  Menurutnya, penting adanya partisipasi dan konsultasi, pembangunan yang berkeadilan. Artinya, harus ada keterlibatan masyarakat adat  dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk perencanaan dan evaluasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/