JAYAPURA– Genap enam bulan satu hari sejak terjadinya aksi teror terhadap Media Jubi pada 16 Oktober 2024. Kasus tersebut hingga kini belum juga terungkap. Dua unit mobil milik redaksi Jubi menjadi sasaran dalam insiden tersebut, namun identitas pelaku maupun motif aksi teror masih menjadi misteri.
Pihak Kepolisian Papua telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap pelaku, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga penyidikan lanjutan. Dan hasil penyelidikan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI.
Berdasarkan temuan tersebut, pada 22 Januari 2025, penyidik Polda Papua melimpahkan berkas perkara ke Kodam XVII/Cenderawasih untuk ditindaklanjuti.
“Hal inilah yang mendasari kami menyerahkan berkas perkara ini ke Kodam, pada Januari 2025 lalu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR Papua, pihak Media Jubi, dan Kodam XVII/Cenderawasih di Gedung DPR Papua, Jumat (16/5).
Kodam XVII/Cenderawasih pun merespon pelimpahan tersebut dengan melakukan investigasi internal. Namun, hasil investigasi menyatakan tidak ada bukti yang mengindikasikan keterlibatan anggota TNI dalam aksi teror tersebut.
“Kami telah melakukan investigasi secara mendalam. Ini juga menjadi perhatian Pangdam, tetapi tidak ditemukan bukti bahwa pelakunya adalah anggota TNI,” tegas Waasintel Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Budi Suradi.