Kapolres MeraukeĀ AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK
MERAUKE- Entah persoalannya apa, namun seorang warga Kampung Kiworo, Distrik Kimaam bernama Nikolaus Adi Saputra Awi (40) mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Merauke untuk menjalani perawatan secara intensif. Korban mengalami luka berat akibat dianiaya olah saudara kandungnya berinisial IFA di rumah pelaku Rabu (1/1) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Kimaam Ipda Irawan Halili ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban dari saudara kandungnya tersebut. Namun pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut, langsung melarikan diri ke hutan. āSementara dalam pencarian dan pengejaran,āā terangnya.
Sedangkan, korban langsung dirujuk ke Merauke akibat luka berat yang dialami di sekujur tubuhnya. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolsek, berawal saat pelapor Petrus Petrus Pakare mendapat informasi bahwa di rumah pelaku terjadi keributan selanjutnya bersama dengan beberapa warga mendatangi rumah pelaku.
Setiba di rumah pelaku, korban sudah tergeletak di teras rumah pelaku bersimbah darah selanjutnya pelaku dibantu oleh warga membawa korban ke Puskesmas kemudian pelapor datang ke Polsek Kimaam melaporkan kejadian tersebut. Korban sendiri mengalami luka sabetan parang pada punggung bagian kiri, lutut kiri, dan kanan serta kaki kanan dan beberapa luka lainnya.
Kapolsek menjelaskan, kasus penganiayaan yang terjadi ini berawal dari minuman keras. Dimana antara korban dan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras. āāTapi masalahnya apa sehingga terjadi penganiayaan ini yang sementara kita lakukan penyelidikan. Karena korban sendiri belum bisa kita mintai keterangan karena masih menjalani perawatan. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran,āā tandasnya. (ulo/tri)
Kapolres MeraukeĀ AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK
MERAUKE- Entah persoalannya apa, namun seorang warga Kampung Kiworo, Distrik Kimaam bernama Nikolaus Adi Saputra Awi (40) mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Merauke untuk menjalani perawatan secara intensif. Korban mengalami luka berat akibat dianiaya olah saudara kandungnya berinisial IFA di rumah pelaku Rabu (1/1) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Kimaam Ipda Irawan Halili ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban dari saudara kandungnya tersebut. Namun pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut, langsung melarikan diri ke hutan. āSementara dalam pencarian dan pengejaran,āā terangnya.
Sedangkan, korban langsung dirujuk ke Merauke akibat luka berat yang dialami di sekujur tubuhnya. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolsek, berawal saat pelapor Petrus Petrus Pakare mendapat informasi bahwa di rumah pelaku terjadi keributan selanjutnya bersama dengan beberapa warga mendatangi rumah pelaku.
Setiba di rumah pelaku, korban sudah tergeletak di teras rumah pelaku bersimbah darah selanjutnya pelaku dibantu oleh warga membawa korban ke Puskesmas kemudian pelapor datang ke Polsek Kimaam melaporkan kejadian tersebut. Korban sendiri mengalami luka sabetan parang pada punggung bagian kiri, lutut kiri, dan kanan serta kaki kanan dan beberapa luka lainnya.
Kapolsek menjelaskan, kasus penganiayaan yang terjadi ini berawal dari minuman keras. Dimana antara korban dan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras. āāTapi masalahnya apa sehingga terjadi penganiayaan ini yang sementara kita lakukan penyelidikan. Karena korban sendiri belum bisa kita mintai keterangan karena masih menjalani perawatan. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran,āā tandasnya. (ulo/tri)