Pelaku ketika diamankan anggota di Mapolsek Jayapura Utara, Senin (6/1) kemarin. ( FOTO: Humas Polres)
JAYAPURA- Rumah dinas jabatan Wakajati Papua Simon Agustinus Maspaitella (57) yang berlokasi di Jalan Trikora Dok V atas tepatnya depan kediaman Kapolda Papua nyaris dibobol maling, Senin (6/1).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling membenarkan kejadian tersebut, ia menyebutkan sekira pukul 14.00 WIT anggota Polsek Jayapura Utara mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dengan inisial ANN (24) yang mencoba melakukan pencurian di rumah dinas Wakajati itu.
Ia menerangkan, sekira pukul 13.30 WIT. Pelaku berjalan naik turun melewati depan rumah jabatan Wakajati dengan memanjat pagar samping rumah dan memanjat pohon mangga yang ada di samping rumah dengan alasan mau ambil mangga yang sudah masak.
“Tetapi saat berjalan mondar mandir, anggota jaga kediaman Kapolda sudah memantau pergerakan pelaku. Saat pelaku masuk rumah jabatan Wakajati anggota jaga langsung mengamankan pelaku dan melalui HT menginfokan Japut untuk mengamankan pelaku,” terang Kapolsek.
Pelaku lanjut Kapolsek, pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada tanggal 3 Januari 2020 di Jalan Lembah No.7 RT03 RW2 Kel. Angkasapura Distrik Jayapura Utara.
Dimana pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kemudian setelah berada di perkarangan rumah korban terlebih dahulu masuk kedalam gudang untuk mengambil alat berupa ganco (pakuel) dan linggis, setelah itu pelaku merusak pintu utama dengan menggunakan ganco.
“Namun pintu tersebut tidak bisa di buka dan alat berupa ganco masih tertancap di pintu, pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara dirusak dengan menggunakan linggis lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit Kamera canon, satu unit Hp samsung dan uang tunai Rp 1 juta,” terangnya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya. (fia/wen)
Pelaku ketika diamankan anggota di Mapolsek Jayapura Utara, Senin (6/1) kemarin. ( FOTO: Humas Polres)
JAYAPURA- Rumah dinas jabatan Wakajati Papua Simon Agustinus Maspaitella (57) yang berlokasi di Jalan Trikora Dok V atas tepatnya depan kediaman Kapolda Papua nyaris dibobol maling, Senin (6/1).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling membenarkan kejadian tersebut, ia menyebutkan sekira pukul 14.00 WIT anggota Polsek Jayapura Utara mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dengan inisial ANN (24) yang mencoba melakukan pencurian di rumah dinas Wakajati itu.
Ia menerangkan, sekira pukul 13.30 WIT. Pelaku berjalan naik turun melewati depan rumah jabatan Wakajati dengan memanjat pagar samping rumah dan memanjat pohon mangga yang ada di samping rumah dengan alasan mau ambil mangga yang sudah masak.
“Tetapi saat berjalan mondar mandir, anggota jaga kediaman Kapolda sudah memantau pergerakan pelaku. Saat pelaku masuk rumah jabatan Wakajati anggota jaga langsung mengamankan pelaku dan melalui HT menginfokan Japut untuk mengamankan pelaku,” terang Kapolsek.
Pelaku lanjut Kapolsek, pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada tanggal 3 Januari 2020 di Jalan Lembah No.7 RT03 RW2 Kel. Angkasapura Distrik Jayapura Utara.
Dimana pelaku masuk dengan cara memanjat pagar kemudian setelah berada di perkarangan rumah korban terlebih dahulu masuk kedalam gudang untuk mengambil alat berupa ganco (pakuel) dan linggis, setelah itu pelaku merusak pintu utama dengan menggunakan ganco.
“Namun pintu tersebut tidak bisa di buka dan alat berupa ganco masih tertancap di pintu, pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara dirusak dengan menggunakan linggis lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit Kamera canon, satu unit Hp samsung dan uang tunai Rp 1 juta,” terangnya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya. (fia/wen)