Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Warga Jangan Diingatkan Terus Soal Jembatan Youtefa

BUKAN TEMPAT PARKIR – Meski  ditempel rambu larangan berhenti ternyata lokasi Jembatan Youtefa  masih terus menjadi icon untuk berswafoto namun dengan memarkir kendaraannya di badan jembatan. Polsek Japsel bakal menempelkan baliho peringatan dan bila tak diindahkan akan  ditindak. Foto diambil 2 Januari lalu. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu meminta masyarakat berfikir lebih dewasa terkait pembangunan sarana umum yang disiapkan pemerintah. Semua yang bersifat umum dipastikan ditempel dengan aturan dan Jembatan Youtefa  merupakan sarana umum dan melekat dengan aturan. Aturan di lokasi tersebut adalah tak boleh menghentikan kendaraan di atas badan jalan. Secara otomatis tak boleh memarkirkan kendaraan di jembatan.

 “Padahal sudah jelas tapi tetap saja masih banyak kendaraan yang parkir, ini sebenarnya tidak boleh karena posisi jalan akan menyempit dan mengganggu arus lalu lintas,” kata AKP Yosias Pugu, Senin (6/1). Disepanjang jembatan kata Pugu ada banyak rambu lalu lintas dan terpampang jelas, seharusnya ini sudah bisa dipahami dan tak perlu terus diingatkan. “Patroli  rutin selalu kami lakukan dan untuk mengingatkan kembali nantinya di depan jembatan kami akan pasang baliho bahwa tak boleh berhenti atau parkir,” tegasnya. 

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja Kering

 Dijelaskan bahwa jika  ada kendaraan berhenti atau parkir maka dengan sendirinya akan mengurangi space badan jalan dan jika semakin banyak tentu menimbulkan kemacetan. “Kalau mau parkir itu ada tempat yang sangat luas sebelum jembatan jadi tidak perlu memaksakan diri,” imbuhnya. Sementara salah satu pekerja sosial, Gunawan menyampaikan bahwa setiap hari terutama sore dipastikan banyak kendaraan yang berhenti. Ada yang sendiri dan ada juga yang dengan keluarga.  

 “Saya pikir dengan status smart city yang semuanya sudah berbasis IT harusnya bisa diimbangi dengan sikap. Jangan Hp mahal, mobil bagus tapi tidak paham rambu, itu memalukan sekali,” sindirnya. (ade/wen)

BUKAN TEMPAT PARKIR – Meski  ditempel rambu larangan berhenti ternyata lokasi Jembatan Youtefa  masih terus menjadi icon untuk berswafoto namun dengan memarkir kendaraannya di badan jembatan. Polsek Japsel bakal menempelkan baliho peringatan dan bila tak diindahkan akan  ditindak. Foto diambil 2 Januari lalu. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu meminta masyarakat berfikir lebih dewasa terkait pembangunan sarana umum yang disiapkan pemerintah. Semua yang bersifat umum dipastikan ditempel dengan aturan dan Jembatan Youtefa  merupakan sarana umum dan melekat dengan aturan. Aturan di lokasi tersebut adalah tak boleh menghentikan kendaraan di atas badan jalan. Secara otomatis tak boleh memarkirkan kendaraan di jembatan.

 “Padahal sudah jelas tapi tetap saja masih banyak kendaraan yang parkir, ini sebenarnya tidak boleh karena posisi jalan akan menyempit dan mengganggu arus lalu lintas,” kata AKP Yosias Pugu, Senin (6/1). Disepanjang jembatan kata Pugu ada banyak rambu lalu lintas dan terpampang jelas, seharusnya ini sudah bisa dipahami dan tak perlu terus diingatkan. “Patroli  rutin selalu kami lakukan dan untuk mengingatkan kembali nantinya di depan jembatan kami akan pasang baliho bahwa tak boleh berhenti atau parkir,” tegasnya. 

Baca Juga :  Desak Pemerintah Segera Tetapkan Regulasi Tarif Transportasi Online

 Dijelaskan bahwa jika  ada kendaraan berhenti atau parkir maka dengan sendirinya akan mengurangi space badan jalan dan jika semakin banyak tentu menimbulkan kemacetan. “Kalau mau parkir itu ada tempat yang sangat luas sebelum jembatan jadi tidak perlu memaksakan diri,” imbuhnya. Sementara salah satu pekerja sosial, Gunawan menyampaikan bahwa setiap hari terutama sore dipastikan banyak kendaraan yang berhenti. Ada yang sendiri dan ada juga yang dengan keluarga.  

 “Saya pikir dengan status smart city yang semuanya sudah berbasis IT harusnya bisa diimbangi dengan sikap. Jangan Hp mahal, mobil bagus tapi tidak paham rambu, itu memalukan sekali,” sindirnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya