Thursday, July 31, 2025
21 C
Jayapura

Kalapas Akan Laporkan Mantan Napi ke Aparat, Dinsos Akui Keterbatasan Bantuan

BIAK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Biak, Yonas Kaway, menanggapi kasus pencurian yang dilakukan oleh mantan narapidana (Napi) yang baru bebas dari Lapas Biak. Ia menyatakan akan melaporkan seluruh warga binaan yang bebas kepada pihak berwajib, aparat keamanan, serta Dinas Sosial (Dinsos) sebagai langkah antisipasi.

“Kedepannya semua warga binaan yang bebas dari Lapas Biak kami akan laporkan kepada pihak-pihak berwajib dan terkait kepada aparat keamanan, dan juga kepada Dinas Sosial,” tegas Yonas Kaway, Jumat (9/5) ditemui di Mapolres Biak Numfor.

Yonas Kaway menyoroti kerentanan ekonomi yang dihadapi mantan narapidana setelah keluar dari lapas. Ia menjelaskan bahwa selama menjalani masa hukuman, kebutuhan makan tiga kali sehari dan perawatan kesehatan seluruh narapidana ditanggung oleh negara.

Baca Juga :  Dispen Biak Janji Tahun Depan Perbaiki Fasilitas SD Inpres Sunsundi

“Para mantan Napi di dalam lapas mereka selama ini makan tiga kali sehari seluruh Indonesia sama, dalam 10 hari menunya akan bervariasi. Sehingga masalah ekonomi setelah keluar dari lapas menjadi sangat rentan terjadi lagi. Karena mereka dalam lapas makan tiga kali dalam lapas. Sakit mereka kitapun mengurusnya,” terangnya.

Pihaknya berharap Dinsos dapat memberikan bantuan kepada para mantan narapidana yang baru bebas, sebagai upaya mencegah mereka kembali melakukan tindak kriminalitas.

BIAK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Biak, Yonas Kaway, menanggapi kasus pencurian yang dilakukan oleh mantan narapidana (Napi) yang baru bebas dari Lapas Biak. Ia menyatakan akan melaporkan seluruh warga binaan yang bebas kepada pihak berwajib, aparat keamanan, serta Dinas Sosial (Dinsos) sebagai langkah antisipasi.

“Kedepannya semua warga binaan yang bebas dari Lapas Biak kami akan laporkan kepada pihak-pihak berwajib dan terkait kepada aparat keamanan, dan juga kepada Dinas Sosial,” tegas Yonas Kaway, Jumat (9/5) ditemui di Mapolres Biak Numfor.

Yonas Kaway menyoroti kerentanan ekonomi yang dihadapi mantan narapidana setelah keluar dari lapas. Ia menjelaskan bahwa selama menjalani masa hukuman, kebutuhan makan tiga kali sehari dan perawatan kesehatan seluruh narapidana ditanggung oleh negara.

Baca Juga :  Kantongi Sembilan Kursi, HAN-Kerry Siap Deklarasi

“Para mantan Napi di dalam lapas mereka selama ini makan tiga kali sehari seluruh Indonesia sama, dalam 10 hari menunya akan bervariasi. Sehingga masalah ekonomi setelah keluar dari lapas menjadi sangat rentan terjadi lagi. Karena mereka dalam lapas makan tiga kali dalam lapas. Sakit mereka kitapun mengurusnya,” terangnya.

Pihaknya berharap Dinsos dapat memberikan bantuan kepada para mantan narapidana yang baru bebas, sebagai upaya mencegah mereka kembali melakukan tindak kriminalitas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya