Friday, April 25, 2025
26.7 C
Jayapura

Curi Sawit Menggunakan Mobil Tiga Pria di Keerom Dibekuk Polisi

JAYAPURA-Kepolisian Resor Keerom melalui jajaran Polsek Arso Timur berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan milik PT. Tandan Sawita Papua, yang berlokasi di Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, pada Selasa (22/4).

Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi melalui Kapolsek Arso Timur, Ipda Yohanis Yeremias Saumen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan pickup yang dicu- rigai membawa sawit hasil curian dari kebun milik perusahaan.

“Personel kami menerima laporan terkait satu unit mobil pickup warna hitam yang diduga membawa buah sawit hasil curian dari kebun Anggrek PT. Tandan Sawita Papua,” ungkap Ipda Yohanis, dalamketerangan tertulisnya Rabu (23/4).

Baca Juga :  Tahun 2024, Targetkan Bebas dari BAB Sembarangan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Arso Timur segera melakukan pemeriksaan dan berha- sil mengamankan kendaraan beser- ta tiga orang terduga pelaku berini-

sial YS (19), MF (49), dan PT (40). “Ketiga terduga pelaku mengaku bahwa sawit hasil curian tersebut

akan dijual kepada seorang pengepul di Arso VIII, Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, dengan harga sekitar Rp3.000.000,” jelas Ipda Yohanis

Dalam penangkapan tersebut, petu- gas juga menyita barang bukti beru- pa 51 tandan buah sawit serta satu unit mobil pickup Daihatsu Gran Max warna hitam yang digunakan untuk mengangkut sawit curian.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Keerom Ajukan Praperadilan Kapolda Papua

Ipda Yohanis menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Arso Timur. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing. Peran serta masya rakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepolisian Resor Keerom melalui jajaran Polsek Arso Timur berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan milik PT. Tandan Sawita Papua, yang berlokasi di Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, pada Selasa (22/4).

Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi melalui Kapolsek Arso Timur, Ipda Yohanis Yeremias Saumen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan pickup yang dicu- rigai membawa sawit hasil curian dari kebun milik perusahaan.

“Personel kami menerima laporan terkait satu unit mobil pickup warna hitam yang diduga membawa buah sawit hasil curian dari kebun Anggrek PT. Tandan Sawita Papua,” ungkap Ipda Yohanis, dalamketerangan tertulisnya Rabu (23/4).

Baca Juga :  Identitas Korban Lakamaut di Trikora Terungkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Arso Timur segera melakukan pemeriksaan dan berha- sil mengamankan kendaraan beser- ta tiga orang terduga pelaku berini-

sial YS (19), MF (49), dan PT (40). “Ketiga terduga pelaku mengaku bahwa sawit hasil curian tersebut

akan dijual kepada seorang pengepul di Arso VIII, Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, dengan harga sekitar Rp3.000.000,” jelas Ipda Yohanis

Dalam penangkapan tersebut, petu- gas juga menyita barang bukti beru- pa 51 tandan buah sawit serta satu unit mobil pickup Daihatsu Gran Max warna hitam yang digunakan untuk mengangkut sawit curian.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Korpssabhara Baharkam Polri Lakukan Supervisi di Polres Keerom

Ipda Yohanis menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Arso Timur. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing. Peran serta masya rakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/