JAKARTA – Bupati Kabupaten Biak Numfor melalui Plt Sekda Zakarias Mailoa, ST., MT, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai usulan pembukaan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Pemda Biak Numfor untuk tahun ajaran 2025–2026 telah memasuki tahap yang sangat positif.
Sekda Zakarias dalam wawancara via telepon, usai menggelar Pembahasan dan Klarifikasi Usulan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, di Jakarta, Senin (21/4) mengungkapkan bahwa pertemuan gabungan dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pendidikan), Kementerian PUPR, serta Kementerian BPN telah membuahkan hasil yang baik.
“Kami sudah melaksanakan pertemuan gabungan dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dengan program Sekolah Rakyat. Alhamdulillah, semua persyaratan untuk kawasan lahan 10 hektar yang dibutuhkan sudah diserahkan secara lengkap,” ungkap Sekda Zakarias. Ia juga menambahkan bahwa seluruh data yang diminta oleh kementerian terkait telah dilengkapi, termasuk sertifikat tanah dan dokumen lainnya.
Dalam asistensi lintas Kementrian Pusat tersebut, pemerintah daerah Biak Numfor juga mengusulkan penggunaan ruang Badan Diklat BKPSDM untuk pembukaan dua ruang belajar untuk 50 orang siswa, yang datanya akan dirangkum oleh Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor. Sekda menyatakan bahwa persetujuan telah diberikan, dan proses administrasi untuk dua kelas Sekolah Rakyat di tahun ajaran 2025–2026 sudah hampir final.