Tuesday, April 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli dan Dana Hibah Harus Transparan

BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Bupati menyoroti pentingnya pelayanan administrasi publik yang sepenuhnya gratis tanpa pungutan liar.

“Seluruh pelayanan administrasi yang memang sudah gratis tidak ada pungutan liar lagi yang dibebankan kepada masyarakat. Kita bekerja fokus untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati dalam kesempatan pertemuan dengan para ASN belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan dana hibah yang tidak bijak oleh sebagian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa hibah untuk peningkatan kompetensi ASN harus dikelola secara profesional dan adil.

“Saya sudah pegang daftar hibah, saya lihat masih ada pimpinan OPD yang tidak bijak mengelolanya. Masih ada keberpihakan kepada keluarga, bahkan ada kepala OPD yang memberikan beasiswa kepada istrinya sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  75 Pejabat Kembali Dilantik di Lapangan Terbuka

Bupati Markus menekankan bahwa mulai tahun 2025, seluruh pencairan hibah harus melalui persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati. Ia memperingatkan para kepala OPD agar tidak bermain-main dalam pengelolaan dana publik.

BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Bupati menyoroti pentingnya pelayanan administrasi publik yang sepenuhnya gratis tanpa pungutan liar.

“Seluruh pelayanan administrasi yang memang sudah gratis tidak ada pungutan liar lagi yang dibebankan kepada masyarakat. Kita bekerja fokus untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati dalam kesempatan pertemuan dengan para ASN belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan dana hibah yang tidak bijak oleh sebagian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa hibah untuk peningkatan kompetensi ASN harus dikelola secara profesional dan adil.

“Saya sudah pegang daftar hibah, saya lihat masih ada pimpinan OPD yang tidak bijak mengelolanya. Masih ada keberpihakan kepada keluarga, bahkan ada kepala OPD yang memberikan beasiswa kepada istrinya sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagu Selamat Ulang Tahun Diganti Indonesia Raya

Bupati Markus menekankan bahwa mulai tahun 2025, seluruh pencairan hibah harus melalui persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati. Ia memperingatkan para kepala OPD agar tidak bermain-main dalam pengelolaan dana publik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/