Personel Ops Lilin Kuprik, Distrik Semangga Merauke saat datang menangani tabrakan antara dua sepeda motor di Semangga 2 Distrik Semangga Merauke, Minggu (29/12). Selain kedua pengendara luka berat, juga salah satu pengendara tersebut membawa 30 botol plastik yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Entah karena dipengaruhi minuman keras dan kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motor, dua pengendara masing-masing sepeda motor Jupiter dan RX King bertabrakan. Akibat tabrakan ini, keduanya mengalami luka berat. Kasus kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Semangga Dua, Distrik Semangga-Merauke, Minggu (29/12).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, dikonfirmasi melalui Kapospam Ops Lilin Kuprik Iptu Zainal Faisal membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut Zainal Faisal bahwa saat terjadi kecelakaan tersebut ditemukan miras ilegal berupa Sopi sebanyak 30 botol plastik ukuran 600 ml.
Menurutnya, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Jupiter dengan Nomor Polisi PA 5628 GY warna hitam kontra dengan sepeda motor RX King, tanpa TNKB dengan identitas pengemudi Irawan warga SP 8 Distrik Tanah Miring. Sementara pengendara sepeda motor Jupiter saat polisi mendatangi TKP tidak lagi berada di tempat kejadian perkara karena sudah dilarikan dan dirawat di Poliknik Santa Lusia Kampung Marga Mulia Semangga Dua Merauke.
“Untuk identitas pengendara Jupiter kami belum dapatkan karena saat tiba di TKP korban sudah dibawa ke Poliknik Santa Lusia Kampung Marga Mulia, Semangga Dua Merauke selanjutnya ke RSUD Merauke untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan dari hasil olah TKP, bahwa anggota Ops Lilin Pertigaan Kuprik menemukan 30 botol mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi. Selanjutnya, pihaknya menghubungi Piket Lantas datang di TKP kemudian minta keterangan awal kepada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, membawa barang bukti berupa 2 unit sepeda motor ke atas mobil Laka Lantas ke kantor Satuan Lantas Merauke guna proses lebih lanjut. (ulo/tri)
Personel Ops Lilin Kuprik, Distrik Semangga Merauke saat datang menangani tabrakan antara dua sepeda motor di Semangga 2 Distrik Semangga Merauke, Minggu (29/12). Selain kedua pengendara luka berat, juga salah satu pengendara tersebut membawa 30 botol plastik yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Entah karena dipengaruhi minuman keras dan kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motor, dua pengendara masing-masing sepeda motor Jupiter dan RX King bertabrakan. Akibat tabrakan ini, keduanya mengalami luka berat. Kasus kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Semangga Dua, Distrik Semangga-Merauke, Minggu (29/12).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, dikonfirmasi melalui Kapospam Ops Lilin Kuprik Iptu Zainal Faisal membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut Zainal Faisal bahwa saat terjadi kecelakaan tersebut ditemukan miras ilegal berupa Sopi sebanyak 30 botol plastik ukuran 600 ml.
Menurutnya, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Jupiter dengan Nomor Polisi PA 5628 GY warna hitam kontra dengan sepeda motor RX King, tanpa TNKB dengan identitas pengemudi Irawan warga SP 8 Distrik Tanah Miring. Sementara pengendara sepeda motor Jupiter saat polisi mendatangi TKP tidak lagi berada di tempat kejadian perkara karena sudah dilarikan dan dirawat di Poliknik Santa Lusia Kampung Marga Mulia Semangga Dua Merauke.
“Untuk identitas pengendara Jupiter kami belum dapatkan karena saat tiba di TKP korban sudah dibawa ke Poliknik Santa Lusia Kampung Marga Mulia, Semangga Dua Merauke selanjutnya ke RSUD Merauke untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan dari hasil olah TKP, bahwa anggota Ops Lilin Pertigaan Kuprik menemukan 30 botol mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi. Selanjutnya, pihaknya menghubungi Piket Lantas datang di TKP kemudian minta keterangan awal kepada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, membawa barang bukti berupa 2 unit sepeda motor ke atas mobil Laka Lantas ke kantor Satuan Lantas Merauke guna proses lebih lanjut. (ulo/tri)