Sunday, March 30, 2025
27.7 C
Jayapura

KKP Pratama Biak Jemput Bola ke Instansi Pemerintah

BIAK – Untuk meningkatkan potensi pajak dalam negeri, KKP Pratama Biak melakukan jemput bola dan  asistensi langsung di sejumlah Instansi baik pemerintah daerah, kepolisian TNI dan juga instansi Vertikal dan Swasta.

Dedi Supriyadi, Kepala Kantor Pajak Pratama Biak, yang membawahi 6 Kabupaten di Papua dan Papua Tengah, memberikan penjelasan mengenai tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Biak Numfor.

Ditemui di kantor BPKAD saat melakukan asistensi langsung, Rabu (26/3) Dedi dan tim KKP Biak menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memfasilitasi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, serta target yang ingin dicapai oleh pihaknya dalam hal potensi pajak.

Dedi mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada beberapa wajib pajak yang berhasil melaporkan SPT Tahunan, masih ada yang terkendala, terutama dalam mengakses DJP Online. “Walaupun kita ketika asistensi di Birokrasi beberapa sudah ada yang lapor SPT Tahunan, ada yang terkendala, karena belum mampu melaporkan SPT Tahunan secara mandiri lewat DJP Online,” ujarnya.

Baca Juga :  Guru Dilatih Kembangkan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa

Bagi wajib pajak yang tidak terkendala akses DJP Online, Dedi mengimbau agar segera melapor setelah mendapatkan bukti potong 1721A2, yang merupakan bukti potong pajak untuk tahun 2024. “Ketika Wajib Pajak sudah mendapatkan itu, mereka sudah bisa melaporkan ke DJP Online,” jelasnya.

Untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan, Kantor Pajak Pratama Biak telah bekerja sama dengan BPKAD Biak Numfor, Setda Biak Numfor, serta sejumlah instansi vertikal di Biak untuk memberikan asistensi langsung. “Kami datangi ke kantornya untuk memberikan pelayanan laporan SPT Tahunan, seperti yang sudah kita jalankan di beberapa tempat seperti di Pemda Biak, Polres Biak, dan juga Satuan TNI AU yang ada di Biak,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Plt Sekda Biak Ajak Masyarakat Besarkan Kebersamaan dan Kecilkan Perbedaan

Mengenai potensi pajak di Biak, Dedi mengungkapkan bahwa sekitar 70% pendapatan pajak berasal dari APBN dan APBD, sementara sisanya, sekitar 30%, berasal dari sektor swasta. “Target kita tercapai 101% di tahun 2024, itu sebelum dilakukan rasionalisasi anggaran. Mudah-mudahan di tahun ini kita juga bisa mencapai target yang diamanahkan kepada kita,” kata Dedi dengan optimisme.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK – Untuk meningkatkan potensi pajak dalam negeri, KKP Pratama Biak melakukan jemput bola dan  asistensi langsung di sejumlah Instansi baik pemerintah daerah, kepolisian TNI dan juga instansi Vertikal dan Swasta.

Dedi Supriyadi, Kepala Kantor Pajak Pratama Biak, yang membawahi 6 Kabupaten di Papua dan Papua Tengah, memberikan penjelasan mengenai tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Biak Numfor.

Ditemui di kantor BPKAD saat melakukan asistensi langsung, Rabu (26/3) Dedi dan tim KKP Biak menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memfasilitasi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, serta target yang ingin dicapai oleh pihaknya dalam hal potensi pajak.

Dedi mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada beberapa wajib pajak yang berhasil melaporkan SPT Tahunan, masih ada yang terkendala, terutama dalam mengakses DJP Online. “Walaupun kita ketika asistensi di Birokrasi beberapa sudah ada yang lapor SPT Tahunan, ada yang terkendala, karena belum mampu melaporkan SPT Tahunan secara mandiri lewat DJP Online,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Biak Ajak Masyarakat Besarkan Kebersamaan dan Kecilkan Perbedaan

Bagi wajib pajak yang tidak terkendala akses DJP Online, Dedi mengimbau agar segera melapor setelah mendapatkan bukti potong 1721A2, yang merupakan bukti potong pajak untuk tahun 2024. “Ketika Wajib Pajak sudah mendapatkan itu, mereka sudah bisa melaporkan ke DJP Online,” jelasnya.

Untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan, Kantor Pajak Pratama Biak telah bekerja sama dengan BPKAD Biak Numfor, Setda Biak Numfor, serta sejumlah instansi vertikal di Biak untuk memberikan asistensi langsung. “Kami datangi ke kantornya untuk memberikan pelayanan laporan SPT Tahunan, seperti yang sudah kita jalankan di beberapa tempat seperti di Pemda Biak, Polres Biak, dan juga Satuan TNI AU yang ada di Biak,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Siapkan Diri Sambut HUT RI Dengan Berbagai Semarak Merah Putih.

Mengenai potensi pajak di Biak, Dedi mengungkapkan bahwa sekitar 70% pendapatan pajak berasal dari APBN dan APBD, sementara sisanya, sekitar 30%, berasal dari sektor swasta. “Target kita tercapai 101% di tahun 2024, itu sebelum dilakukan rasionalisasi anggaran. Mudah-mudahan di tahun ini kita juga bisa mencapai target yang diamanahkan kepada kita,” kata Dedi dengan optimisme.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/