JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berencana akan melarang pihak sekolah melakukan pungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru. Hal tersebut dilakukan untuk tidak membebani orang tua peserta didik dalam mendaftarkan anaknya, ke bangku sekolah.
Menanggapi itu, Kepala SMK Negeri 3 Jayapura Fransiscus Tunggul Amarta, mengatakan bahwa sekolahnya sudah sejak lama menjalankan program tersebut. Namun partisipasi orang tua murid tetap berjalan untuk kebutuhan seragam sekolah
“SMK Negeri 3 Jayapura selama ini tidak pernah memungut biaya pendaftaran. Tetapi partisipasi orang tua harus, karena anak-anak kalau peraktek harus pakai seragam, standarnya memang begitu, jadi sekolah harus seragam tentunya,” kata Fransiscus kepada Cenderawasih Pos, Rabu (19/3).
Menurutnya, selama ini di SMKN 3 Jayapura orangtua hanya membayar uang seragam, uang komite, uang asuransi, kegiatan MPLS. Sementara untuk formulir pendaftaran dan proses pendaftaran, semuanya gratis.
“Tes Narkoba bayar, karena membeli alat dan membayar petugas dari BNN. Tidak ada bayar uang gedung atau pembangunan,” tambahnya.
Terkait dengan kebijakanya itu Fransiscus menyampaikan bahwa akan diteruskan ke pemerintah kota melalui Kabid SMK Dinas Pendidikan Kota Jayapura. Tentunya kata Fransiscus sebagai bawahan apa yang menjadi kebijakan Pemkot ia akan mengikuti. “Siswa-siswi kita tidak ada itu yang namanya pungutan-pungutan seperti itu,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Walikota Jayapura Abisai Rollo menginstruksikan, kepada seluruh Kepala Sekolah untuk meringankan beban biaya administrasi, bagi peserta didik yang kurang mampu pada sekolah negeri, sehingga tidak membebani orang tua siswa dalam mendaftarkan anaknya ke bangku sekolah, Selasa (11/3). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos