Minim, Para Pencaker Urus Kartu Kuning

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), akui sampai dengan bulan September 2025, para pencari kerja yang mengurus kartu kuning masih rendah jika dibandingkan jumlah angka kerja.

Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang menjelaskan data para pencari kerja sampai dengan September 2025 tercatat 266 orang atau 0,24 persen jika dibandingkan jumlah angka kerja yakni 110.718.

“Kami harapkan seiring bertambahnya waktu, data pencari kerja semakin bertambah, para pencari kerja dapat melaporkan diri mereka ke kami, agar pemerintah bisa berupaya mengurangi angka pencari kerja dengan melakukan pelatihan serta magang kepada mereka,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/10).

Baca Juga :  Perda RIPPDA Bisa Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Dongkrak PAD

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), akui sampai dengan bulan September 2025, para pencari kerja yang mengurus kartu kuning masih rendah jika dibandingkan jumlah angka kerja.

Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang menjelaskan data para pencari kerja sampai dengan September 2025 tercatat 266 orang atau 0,24 persen jika dibandingkan jumlah angka kerja yakni 110.718.

“Kami harapkan seiring bertambahnya waktu, data pencari kerja semakin bertambah, para pencari kerja dapat melaporkan diri mereka ke kami, agar pemerintah bisa berupaya mengurangi angka pencari kerja dengan melakukan pelatihan serta magang kepada mereka,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/10).

Baca Juga :  Belum Ada Investor yang Tertarik Kelola Hotel Tabita

Berita Terbaru

Waspadai Perubahan Cuaca Lokal

Kemendagri Redam Isu Perubahan Definisi OAP

Artikel Lainnya