JAYAPURA – Adanya pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah pusat pada pemerintahan Prabowo – Gibran dengan angkan fantastis yakni sebesar Rp 306,69 triliun dipastikan akan memberi dampak pada semua provinsi termasuk Provinsi Papua. Papua yang sejatinya membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan justru tak luput dari pemangkasan.
Dampaknya jelas, ada sebagian besar pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salosa, Senin (10/2).
“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.
Selain itu, jika mau masuk di e-katalog, wajib memiliki survei harga terbaru yang bisa jadi perbandingan agar harga lebih kompetitif.
“Saya harap OPD pengelola dana infrastruktur yang bersumber dari dana tambahan infrastruktur (DTI) bisa memanfaatkan waktu yang ada, Februai mereka sudah menyiapkan dokumen yang lebih matang. Sehingga ketika masuk di Biro Pengadaan tidak terjadi debat kursi lagi, semuanya sudah rampung,” ujarnya.