JAYAPURA-Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk membekuk terduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa pasangan suami istri di Jalan Raya Abepura-Entrop, tepatnya di depan Gereja Baptis Bukit Zaitun, Distrik Jayapura Selatan.
Insiden yang terjadi pada Rabu (5/2) pagi sekira pukul 05.30 WIT tersebut, berhasil diungkap oleh tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Beddu Rachman, mengungkapkan penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan korban pasca kejadian. Kasus ini bermula saat korban, Celvin, bersama istri dan anaknya sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Kotaraja menuju Polimak. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku datang dari arah belakang dan mencoba merampas tas milik istri korban.
“Sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban hingga akhirnya keduanya terjatuh dari sepeda motor masing-masing. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor miliknya di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap AKP Beddu, Kamis (6/2).
Setelah kejadian tersebut, Celvin segera melapor ke Polsek Jayapura Selatan. Menanggapi laporan itu, tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Tidak butuh waktu lama sore harinya sekitar pukul 16.00 WIT Tim Opsnal Polsek Japsel membekuk pelaku di rumahnya di seputaran Polimak,” bebernya.