Thursday, February 6, 2025
24.7 C
Jayapura

Dana Otsus Papua Dipangkas Rp 19 Miliar

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tengah kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan pemotongan ini berdampak pada berbagai sektor, namun pemerintah tetap optimis dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami sedang mengecek nominal yang bisa dieksekusi agar penggunaan anggaran tidak terdampak pemotongan tersebut,” kata Ramses, usai penyerahan DPA kepada OPD di lantai 9 kantor gubernur, Senin (3/2).

Dalam penyerahan DPA itu, tiga OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan DPA dengan jumlah yang tinggi. Adapun tiga OPD itu yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  Tahun ini, Dinas PUPR Targetkan Proyek Air Bersih Bagi Masyarakat Mimika

“Tiga OPD ini mendapatkan anggaran tinggi lantaran kegiatannya lebih banyak. Misalnya PU, kenapa lebih banyak, karena lebih ke pembangunan fisiknya, dan sesuai dengan tugas pokok dan kegiatannya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, dengan terbitnya Inpres tersebut, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian anggaran.

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tengah kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan pemotongan ini berdampak pada berbagai sektor, namun pemerintah tetap optimis dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami sedang mengecek nominal yang bisa dieksekusi agar penggunaan anggaran tidak terdampak pemotongan tersebut,” kata Ramses, usai penyerahan DPA kepada OPD di lantai 9 kantor gubernur, Senin (3/2).

Dalam penyerahan DPA itu, tiga OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan DPA dengan jumlah yang tinggi. Adapun tiga OPD itu yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  Tunggu Klarifikasi Dinas Pendidikan, Belum Lantik Kepala Sekolah Berstatus Plt

“Tiga OPD ini mendapatkan anggaran tinggi lantaran kegiatannya lebih banyak. Misalnya PU, kenapa lebih banyak, karena lebih ke pembangunan fisiknya, dan sesuai dengan tugas pokok dan kegiatannya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, dengan terbitnya Inpres tersebut, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian anggaran.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/