Saturday, February 1, 2025
27.7 C
Jayapura

Kesadaran Ikut Uji KIR Sangat Rendah

Ada Angkot Usia di Atas 30 Tahun Masih Beroperasi

JAYAPURA-Pemerintah telah menggratiskan biaya admistrasi pengujian kendaraan bermotor (KIR), meski begitu kebijakan itu ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap para pemilik kendaraan bermotor jenis angkutan kota (angkot), untuk datang di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor   di Waena, Distrik Heram.

   “Kalau mau dibilang kesadaran masyarakat untuk datang ke sini untuk mengikuti pengujian kendaraan bermotor itu sangat kurang sekali. Apalagi mobil angkutan umum seperti taksi-taksi kota ini,” kata kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jayapura, Yan Denis Rirky Tasik, Kamis (30/1).

  Sementara ini yang paling banyak untuk datang mengikuti pengecekan atau pengujian kendaraan itu adalah kendaraan-kendaraan milik perusahaan seperti truk. Untuk kendaraan angkutan umum itu selalu mengikuti Kir  apabila ada penindakan dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

Baca Juga :  Penyitaan Dinilai Tidak Sah, PT Crown Pasific Abadi Ajukan Prapid 

   “Kalau tidak mereka tidak akan datang atau mereka datang itu pada saat mau perpanjangan izin trayek itu 1 tahun sekali. Padahal pengujian kir itu rutin dilakukan 6 bulan sekali,” ujarnya.

   Ada beberapa jenis pengecekan yang dilakukan mulai dari pengecekan rem kendaraan, kemudian kondisi ban kendaraan, lampu dan body kendaraan. Beberapa angkutan kota yang mengikuti Kir seringkali kedapatan adanya kerusakan atau ketidak kelayakan pada body kendaraan. Misalnya mengalami keropos pada bagian dasar mobil.

   “Biasanya kami minta perbaiki minimal dilas ditutupi. Tetapi mereka selalu beralasan tidak ada uang padahal jalan setiap hari. Ini kan demi keselamatan masyarakat apalagi mereka melayani penumpang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pleno PPD Dikawal Ketat

   Menurut Denis, uji KIR  setiap kendaraan itu sangat penting, karena itu berkaitan dengan keselamatan baik pengendara maupun penumpang. Khusus untuk angkutan kota sebagian besar kendaraan yang ada saat ini memang dalam kondisi layak antara 60 sampai 70%. Sementara sisanya dalam kondisi yang tidak layak bahkan usia kendaraan sudah mencapai di atas 30-an tahun. “Ada kendaraan angkot yang dari tahun 1995 atau 1996 “ujarnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ada Angkot Usia di Atas 30 Tahun Masih Beroperasi

JAYAPURA-Pemerintah telah menggratiskan biaya admistrasi pengujian kendaraan bermotor (KIR), meski begitu kebijakan itu ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap para pemilik kendaraan bermotor jenis angkutan kota (angkot), untuk datang di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor   di Waena, Distrik Heram.

   “Kalau mau dibilang kesadaran masyarakat untuk datang ke sini untuk mengikuti pengujian kendaraan bermotor itu sangat kurang sekali. Apalagi mobil angkutan umum seperti taksi-taksi kota ini,” kata kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jayapura, Yan Denis Rirky Tasik, Kamis (30/1).

  Sementara ini yang paling banyak untuk datang mengikuti pengecekan atau pengujian kendaraan itu adalah kendaraan-kendaraan milik perusahaan seperti truk. Untuk kendaraan angkutan umum itu selalu mengikuti Kir  apabila ada penindakan dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

Baca Juga :  100 Siswa PSHT  Cabang Jayapura Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk Putih

   “Kalau tidak mereka tidak akan datang atau mereka datang itu pada saat mau perpanjangan izin trayek itu 1 tahun sekali. Padahal pengujian kir itu rutin dilakukan 6 bulan sekali,” ujarnya.

   Ada beberapa jenis pengecekan yang dilakukan mulai dari pengecekan rem kendaraan, kemudian kondisi ban kendaraan, lampu dan body kendaraan. Beberapa angkutan kota yang mengikuti Kir seringkali kedapatan adanya kerusakan atau ketidak kelayakan pada body kendaraan. Misalnya mengalami keropos pada bagian dasar mobil.

   “Biasanya kami minta perbaiki minimal dilas ditutupi. Tetapi mereka selalu beralasan tidak ada uang padahal jalan setiap hari. Ini kan demi keselamatan masyarakat apalagi mereka melayani penumpang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penyitaan Dinilai Tidak Sah, PT Crown Pasific Abadi Ajukan Prapid 

   Menurut Denis, uji KIR  setiap kendaraan itu sangat penting, karena itu berkaitan dengan keselamatan baik pengendara maupun penumpang. Khusus untuk angkutan kota sebagian besar kendaraan yang ada saat ini memang dalam kondisi layak antara 60 sampai 70%. Sementara sisanya dalam kondisi yang tidak layak bahkan usia kendaraan sudah mencapai di atas 30-an tahun. “Ada kendaraan angkot yang dari tahun 1995 atau 1996 “ujarnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/