Saturday, February 1, 2025
30.7 C
Jayapura

Pembangunan Air Bersih di Boven Digoel Ditingkatkan ke Penyidikan 

Ditemukan Kerugian Negara Lebih Rp 2 Miliar

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke meningkatkan perkara pembangunan sarana air bersih yang dikerjakan CV BSP di Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel tahun 2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Merauke ini ditingkatkan, setelah menemukan adanya bukti permulaan dengan estimasi kerugian negara diperkirakan lebih Rp 2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 3,268 miliar.

‘’Kami telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pembangunan sarana air bersih di Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel, dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan adanya kerugian negara dengan estimasi lebih dari Rp 2 miliar,’’ kata Kajari Merauke Sulta D. Sitohang, SH, MH melalui Kasi Intel Willy Ater, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis  (30/1).

Baca Juga :  TMMD akan Bangun 20 Unit Rumah Layak Huni

Pembangunan sarana air bersih ini berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Boven Digoel tahun 2023.

Willy Ater, SH (Sulo/Cepos)

Kasi Intel Willy Ater menjelaskan, pembangunan sarana air bersih ini awalnya akan dikerjakan di Distrik Firiwage. Namun dialihkan ke Distrik Kawagit.

‘’Pada saat proses pengajuan diakhir tahun 2023, progres pekerjaan fisik di lapangan belum selesai tapi pencairan sudah diambil 100 persen. Sampai sekarang fisik belum selesai 100  persen. Jadi fisik tidak sejalan progres pencairan.

Nanti kami akan perdalam kira-kira siapa-siapa yang akan kita mintai  keterangan dan siapa-siapa yang akan kita mintai pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang awalnya di Distrik Firiwange tapi dipindahkan ke Kawangit. Lalu, kenapa progres lapangan 100 persen tapi pencairan 100 persen,’’ katanya.

Baca Juga :  Forkopimda PPS Terbentuk

Dikatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan termasuk perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yakni CV BSP.  ‘’Termasuk pelaksana dan dari OPD yang bersangkutan. Bukti-bukti pembayaran juga sudah kita dapatkan dan kita tingkatkan ke penyidikan,’’ tambahnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ditemukan Kerugian Negara Lebih Rp 2 Miliar

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke meningkatkan perkara pembangunan sarana air bersih yang dikerjakan CV BSP di Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel tahun 2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Merauke ini ditingkatkan, setelah menemukan adanya bukti permulaan dengan estimasi kerugian negara diperkirakan lebih Rp 2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 3,268 miliar.

‘’Kami telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pembangunan sarana air bersih di Distrik Kawagit, Kabupaten Boven Digoel, dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan adanya kerugian negara dengan estimasi lebih dari Rp 2 miliar,’’ kata Kajari Merauke Sulta D. Sitohang, SH, MH melalui Kasi Intel Willy Ater, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis  (30/1).

Baca Juga :  Yesus Bangkit karena Allah Peduli kepada Manusia

Pembangunan sarana air bersih ini berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Boven Digoel tahun 2023.

Willy Ater, SH (Sulo/Cepos)

Kasi Intel Willy Ater menjelaskan, pembangunan sarana air bersih ini awalnya akan dikerjakan di Distrik Firiwage. Namun dialihkan ke Distrik Kawagit.

‘’Pada saat proses pengajuan diakhir tahun 2023, progres pekerjaan fisik di lapangan belum selesai tapi pencairan sudah diambil 100 persen. Sampai sekarang fisik belum selesai 100  persen. Jadi fisik tidak sejalan progres pencairan.

Nanti kami akan perdalam kira-kira siapa-siapa yang akan kita mintai  keterangan dan siapa-siapa yang akan kita mintai pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang awalnya di Distrik Firiwange tapi dipindahkan ke Kawangit. Lalu, kenapa progres lapangan 100 persen tapi pencairan 100 persen,’’ katanya.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Jalan Pendidikan Belum Dituntaskan Tahun Ini 

Dikatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan termasuk perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yakni CV BSP.  ‘’Termasuk pelaksana dan dari OPD yang bersangkutan. Bukti-bukti pembayaran juga sudah kita dapatkan dan kita tingkatkan ke penyidikan,’’ tambahnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya