Thursday, January 23, 2025
28.7 C
Jayapura

Bobol Toko Pakaian, Seorang Pria Dibekuk   

JAYAPURA-Seorang pria di Polimak Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, berinisial ST (24), berhasil diamankan oleh tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, di rumahnya di Polimak, Jumat (17/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Ia ditangkap karena diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

  Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dewa, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban yang melaporkan kehilangan barang dagangannya di toko pakaian miliknya.

  Menurut korban, pada Rabu (16/1) malam, toko tersebut ditutup dan digembok. Namun, keesokan harinya, korban mendapati pintu toko terbuka dan barang-barang yang terdisplay, serta pakaian yang masih dalam karung, termasuk satu unit speaker aktif, hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Hari Samudra Diwarnai Tabur Bunga dan Atraksi Sea Rider

   Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Numbay langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim.

  Hasil olah TKP menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ST adalah pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap ST di kediamannya di Polimak, Kelurahan Ardipura.

Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua karung pakaian kaos Distro yang diduga hasil curian. “Saat dibekuk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,”

JAYAPURA-Seorang pria di Polimak Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, berinisial ST (24), berhasil diamankan oleh tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, di rumahnya di Polimak, Jumat (17/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Ia ditangkap karena diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

  Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dewa, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban yang melaporkan kehilangan barang dagangannya di toko pakaian miliknya.

  Menurut korban, pada Rabu (16/1) malam, toko tersebut ditutup dan digembok. Namun, keesokan harinya, korban mendapati pintu toko terbuka dan barang-barang yang terdisplay, serta pakaian yang masih dalam karung, termasuk satu unit speaker aktif, hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Penataan Organisasi, dan Swasembada Pangan Perlu Dibereskan

   Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Numbay langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim.

  Hasil olah TKP menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ST adalah pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap ST di kediamannya di Polimak, Kelurahan Ardipura.

Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua karung pakaian kaos Distro yang diduga hasil curian. “Saat dibekuk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,”

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/