Wednesday, April 16, 2025
25.7 C
Jayapura

Terkendala Perda Kabupaten Dalam Pengawasan Penebangan Liar di Jayawijaya

Kepala DKLHP Papua Pegunungan, Timotius Matuan (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – Untuk mengawasi hutan di Kabupaten Jayawijaya dari aksi penebangan liar, Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan (DKLHP) terkendala dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya telah dibuat oleh Pemda Jayawijaya beberapa waktu lalu sehingga pengawasan hutan dari penebangan liar belum bisa dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DKLHP) Papua Pegunungan, Timotius Matuan mengatakan,S.pd, M.Pd menyatakan sejak beberapa tahun yang lalu Pemda Jayawijaya pernah terbitkan Perda tentang penebangan hutan maka DKLH Papua Pegunungan terkendala dengan Perda tersebut untuk lakukan pengawasan.

“Kenapa semua pohon itu bisa ditebang oleh pihak – pihak baik masyarakat maupun pengusaha local khususnya di Wamena ini, karena Wamena ini beberapa tahun lalu dikeluarkan Perda bahwa semua pohon bisa ditebang itu yang jadi kendala bagi kami” katanya di Wamena, selasa (14/1).

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-78, Pemkab Jayawijaya Gelar Jalan Santai Berhadiah

Menurutnya, DKLHP Papua Pegunungan berharap agar Perda tersebut perlu dicabut terlebih dahulu, terutama kepada Bupati Jayawijaya terpilih nanti hendaknya bisa meninjau kembali Perda penebangan pohon dimaksut sebab apabila dibiarkan akan menimbulkan dampak yang akan merugikan masyarakat sendiri.

“Kami harap supaya Bupati terpilih ini kalau bisa Perda ini dicabut dan kembalikan ke kami (Provinsi) sesuai dengan tugas dan tanggungjawab supaya kami akan tertibkan kembali, terutama di Wamena di Bolakme, di Habema, di Pugima dan lain-lain khususnya di Wamena ini” kata Matuan.

Kata dia, Pemprov punya kewenangan untuk melakukan berbagai upaya perlindungan dan penyelamatan hutan dari penebangan yang semakin marak dilakukan oleh berbagai pihak di Jayawijaya namun sangat disayangkan penebangan tersebut tidak dilakukan dengan penanaman pohon kembali.

“Selanjutnya kerja sama dengan pihak TNI/Polri pohon-pohon yang illegal tebang itu kita awasi supaya  tidak boleh lagi mereka seenaknya saja tebang tapi tidak pernah tanam lagi, kami sudah berapakali survey itu teman-teman yang bawa sengsor ini asal tebang saja yang penting dapat uang” bebernya.

Baca Juga :  Tim Jhon - Marthin  Gugat ke MK

Lebih jauh, Kadis DLHK Timotius Matuan mengatakan, dengan adanya pembangunan sejumlah ruas jalan yang mengubungkan antar distrik di Jayawijaya, termasuk jalan trans  membuat potensi penebagan hutan semakin besar maka butuh perlindungan oleh Pemerintah.

“Akhir-akhir inikan jalan trans itu tidak hanya ke Yalimo (Jayapura Wamena) tapikan masuk ke Pugima lagi, menuju Yahukimo lagi, begitu pohon-pohon yang bagus sudah mulai habis. Kami sudah siap, sudah punya undang-undang tapi kami tunggu peda itu supaya kami tertibkan” tutupnya (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kepala DKLHP Papua Pegunungan, Timotius Matuan (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – Untuk mengawasi hutan di Kabupaten Jayawijaya dari aksi penebangan liar, Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan (DKLHP) terkendala dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya telah dibuat oleh Pemda Jayawijaya beberapa waktu lalu sehingga pengawasan hutan dari penebangan liar belum bisa dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DKLHP) Papua Pegunungan, Timotius Matuan mengatakan,S.pd, M.Pd menyatakan sejak beberapa tahun yang lalu Pemda Jayawijaya pernah terbitkan Perda tentang penebangan hutan maka DKLH Papua Pegunungan terkendala dengan Perda tersebut untuk lakukan pengawasan.

“Kenapa semua pohon itu bisa ditebang oleh pihak – pihak baik masyarakat maupun pengusaha local khususnya di Wamena ini, karena Wamena ini beberapa tahun lalu dikeluarkan Perda bahwa semua pohon bisa ditebang itu yang jadi kendala bagi kami” katanya di Wamena, selasa (14/1).

Baca Juga :  Bahas Rencana Kerja selama Setahun Klasis GKI Baliem Yalimo Gelar Rakor III

Menurutnya, DKLHP Papua Pegunungan berharap agar Perda tersebut perlu dicabut terlebih dahulu, terutama kepada Bupati Jayawijaya terpilih nanti hendaknya bisa meninjau kembali Perda penebangan pohon dimaksut sebab apabila dibiarkan akan menimbulkan dampak yang akan merugikan masyarakat sendiri.

“Kami harap supaya Bupati terpilih ini kalau bisa Perda ini dicabut dan kembalikan ke kami (Provinsi) sesuai dengan tugas dan tanggungjawab supaya kami akan tertibkan kembali, terutama di Wamena di Bolakme, di Habema, di Pugima dan lain-lain khususnya di Wamena ini” kata Matuan.

Kata dia, Pemprov punya kewenangan untuk melakukan berbagai upaya perlindungan dan penyelamatan hutan dari penebangan yang semakin marak dilakukan oleh berbagai pihak di Jayawijaya namun sangat disayangkan penebangan tersebut tidak dilakukan dengan penanaman pohon kembali.

“Selanjutnya kerja sama dengan pihak TNI/Polri pohon-pohon yang illegal tebang itu kita awasi supaya  tidak boleh lagi mereka seenaknya saja tebang tapi tidak pernah tanam lagi, kami sudah berapakali survey itu teman-teman yang bawa sengsor ini asal tebang saja yang penting dapat uang” bebernya.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Tetapkan 1 Juta Lebih Pemilih Dalam DPS

Lebih jauh, Kadis DLHK Timotius Matuan mengatakan, dengan adanya pembangunan sejumlah ruas jalan yang mengubungkan antar distrik di Jayawijaya, termasuk jalan trans  membuat potensi penebagan hutan semakin besar maka butuh perlindungan oleh Pemerintah.

“Akhir-akhir inikan jalan trans itu tidak hanya ke Yalimo (Jayapura Wamena) tapikan masuk ke Pugima lagi, menuju Yahukimo lagi, begitu pohon-pohon yang bagus sudah mulai habis. Kami sudah siap, sudah punya undang-undang tapi kami tunggu peda itu supaya kami tertibkan” tutupnya (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya