Thursday, January 16, 2025
24.7 C
Jayapura

Tahun ini, Pemkot Targetkan 80 Pasangan Nikah Masal

JAYAPURA-Untuk meminimalisir hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh berbagai kendala, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan  kembali menyediakan program nikah masal di tahun 2025 ini.

   Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan tahun ini rencananya 80 pasangan yang diselenggarakan dua tahap.

“Untuk nikah massal 80 pasangan ini dibagi dua, untuk umat Muslim sebanyak 30 pasangan, rencananya tanggal 27 Februari, sedangkan untuk umat Kristen, Katholik, Hindu dan Budha sebanya 50 pasangan akan berlangsung tanggal 5 Maret,” ujar Raimond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai apel pagi di halaman kantor walikota, Minggu (13/01).

Baca Juga :  Tahun ini, SMA Negeri 7 Mulai Terima Murid Baru

  Menurut Raimond Mandibondibo, pernikahan massal ini juga menjadi kesempatan bagi pasangan-pasangan yang sebelumnya menikah tanpa catatan resmi untuk memperbaharui komitmen mereka di hadapan hukum, sekaligus mendapatkan buku nikah yang sah dari negara.

   “Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kota Jayapura, sekaligus menekankan pentingnya legalitas pernikahan dalam rangka melindungi hak-hak keluarga,” ungkapnya.

  Adapun tujuan dari kegiatan nikah massal ini diantaranya, membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa menikah secara resmi.  Memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi.

   “Melalui program ini Dukcapil harus memastikan bahwa setiap pernikahan tercatat dengan sah di administrasi negara di Kota Jayapura ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Program Tapera  Dilanjutkan, Gaji Pegawai Bakal Dipotong

   “Dengan adanya pernikahan massal ini, diharapkan tidak ada lagi pasangan yang tidak tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan dan mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya,” lanjutnya.

   Program seperti ini dapat terus berkesinambungan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan keluarga di Kota Jayapura. “Ini merupakan program prioritas dan tahunan Dukcapil, karena secara ekonomi sangat membantu warga atau calon pasangan untuk melakukan pernikahan dan juga mendapatkan legalitas hukum yang sah dalam hal administrasi kependudukan,” pungkasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Untuk meminimalisir hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh berbagai kendala, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan  kembali menyediakan program nikah masal di tahun 2025 ini.

   Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan tahun ini rencananya 80 pasangan yang diselenggarakan dua tahap.

“Untuk nikah massal 80 pasangan ini dibagi dua, untuk umat Muslim sebanyak 30 pasangan, rencananya tanggal 27 Februari, sedangkan untuk umat Kristen, Katholik, Hindu dan Budha sebanya 50 pasangan akan berlangsung tanggal 5 Maret,” ujar Raimond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai apel pagi di halaman kantor walikota, Minggu (13/01).

Baca Juga :  Tahun ini, SMA Negeri 7 Mulai Terima Murid Baru

  Menurut Raimond Mandibondibo, pernikahan massal ini juga menjadi kesempatan bagi pasangan-pasangan yang sebelumnya menikah tanpa catatan resmi untuk memperbaharui komitmen mereka di hadapan hukum, sekaligus mendapatkan buku nikah yang sah dari negara.

   “Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kota Jayapura, sekaligus menekankan pentingnya legalitas pernikahan dalam rangka melindungi hak-hak keluarga,” ungkapnya.

  Adapun tujuan dari kegiatan nikah massal ini diantaranya, membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa menikah secara resmi.  Memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi.

   “Melalui program ini Dukcapil harus memastikan bahwa setiap pernikahan tercatat dengan sah di administrasi negara di Kota Jayapura ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengambilan Gambar Kuku Bima Keluhkan Sampah

   “Dengan adanya pernikahan massal ini, diharapkan tidak ada lagi pasangan yang tidak tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan dan mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya,” lanjutnya.

   Program seperti ini dapat terus berkesinambungan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan keluarga di Kota Jayapura. “Ini merupakan program prioritas dan tahunan Dukcapil, karena secara ekonomi sangat membantu warga atau calon pasangan untuk melakukan pernikahan dan juga mendapatkan legalitas hukum yang sah dalam hal administrasi kependudukan,” pungkasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya