JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Termasuk bagi masyarakat yang termarjinalkan di mana selama ini mereka kerap terabaikan.
Pernyataan ini disampaikan Puan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Hari HAM Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Tahun ini merupakan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-76 tahun, sejak ditetapkannya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
“Peringatan Hari HAM Internasional harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa semua individu di negara ini memiliki hak asasi yang sama. Menjadi tugas semua pemangku kebijakan untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia memperoleh hak-hak dasarnya sebagai manusia,” kata Puan, Selasa (10/12).
Puan menegaskan, HAM adalah fondasi penting bagi pembangunan bangsa yang inklusif dan berkeadilan.
“HAM tidak hanya soal kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang memadai, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan hak keadilan dalam hukum. Semua ini harus bisa didapatkan setiap warga negara Indonesia,” ucap Puan.
Puan menyoroti hadirnya Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pemerintahaan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, Kementerian HAM menjadi salah satu upaya yang dapat membawa kemajuan dalam penegakkan HAM di Indonesia.
“Kita berharap hadirnya Kementerian HAM dapat meningkatkan perbaikan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal. Kami di DPR pun memfasilitasi dengan pembentukan Komisi baru terkait bidang HAM ini,” paparnya.
Puan menyebut, masih banyak tantangan yang dihadapi Indonesia terhadap pemenuhan HAM bagi masyarakat. Terutama dalam memastikan bahwa kelompok-kelompok termarjinalkan tidak tertinggal.
“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat yang selama ini belum menjadi prioritas dalam setiap penyusunan kebijakan,” ungkap Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut kelompok termarjinalkan sering kali terpinggirkan dari kebijakan publik padahal pemenuhan HAM seharusnya mencakup semua lapisan masyarakat.
“Maka kami berharap Pemerintah bisa memberi langkah konkret dalam memastikan masyarakat termarjinalkan mendapatkan hak-hak yang sama, terutama di sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya,” ujar Puan.
Puan menegaskan, masyarakat marjinal tidak boleh hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi harus menjadi subjek pembangunan. Ia mengingatkan Negara wajib hadir memenuhi hak semua lapisan masyarakat.
“Setiap anak bangsa berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, serta lapangan kerja yang bermartabat untuk semua orang,” pungkas Puan. (*/Jawapos)