Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Panwas TPS Harus Pahami Tugas dan Fungsinya 

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Pengawas TPS (Panwas), di Hotel Grand Abepura, Senin (11/11).

  Ketua Bawaslu, Frans Rumsarwir mengatakan rakor tersebut bertujuan mensosialisasikan tugas dan fungsi Panwas saat memantau pelaksanaan Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang.

   Adapun total Panwas TPS sebanyak 575 orang ditambah Panwas Kelurahan/Kampung 39 orang dan 15 Panwas Distrik. Nantinya Panwas TPS ini akan memantau pelaksanaan Pemikukada di masing masing TPS yang tersebar di 5 Distrik, 575 TPS.

   “Kegiatan ini menghadirkan Narssumber, dari Gakkumdu, mereka hadir memberikan penjelasan terkait penanganan pelanggaran di Pemilukada,” ujarnya.

   Kegian itu penting, mengingat pada pemilu Legislatif san Presiden 2024 kemarin ada sejumlah Panwas yang melakukan pelanggaran. Hal ini terjadi karena mungkin minimnya informasi yang mereka dapatkan tentang tugas dan pokok mereka mengawal proses pemilu.

Baca Juga :  Hanura Papua Lakukan Fit and Propert Test Bacakada

   Untuk menghindari hal itu terjadi di Pemilukada 2024, maka Bawaslu mengadakan rakor sebagai pencegahan dini terjadinya pelanggaran terhadap Penyelenggara Badan Adhoc.

   “Kami berharap melalui materi yang dipaparkan narasumber, maka tidak ada lagi Panwas yang terjaring kasus pemilukada,” harapnya.

   Frans mengharapkan Panwas ini berani bekerja secara integritas, bilamana ada pihak yang melakukan pelanggaran, maka harus ditegur ataupun melapor ke Bawaslu. Sehingga tidak lagi adanya Pemungutan Suara ulang seperti pemilu-pemilu sebelumnya.

   “Jangan sampai keberadaan mereka (Panwas red) justru sebagai pelengkap, tapi harus ada tindakan yang serius, sehingga pemilukada ini berjalan lancar,” tandasnya.

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Pengawas TPS (Panwas), di Hotel Grand Abepura, Senin (11/11).

  Ketua Bawaslu, Frans Rumsarwir mengatakan rakor tersebut bertujuan mensosialisasikan tugas dan fungsi Panwas saat memantau pelaksanaan Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang.

   Adapun total Panwas TPS sebanyak 575 orang ditambah Panwas Kelurahan/Kampung 39 orang dan 15 Panwas Distrik. Nantinya Panwas TPS ini akan memantau pelaksanaan Pemikukada di masing masing TPS yang tersebar di 5 Distrik, 575 TPS.

   “Kegiatan ini menghadirkan Narssumber, dari Gakkumdu, mereka hadir memberikan penjelasan terkait penanganan pelanggaran di Pemilukada,” ujarnya.

   Kegian itu penting, mengingat pada pemilu Legislatif san Presiden 2024 kemarin ada sejumlah Panwas yang melakukan pelanggaran. Hal ini terjadi karena mungkin minimnya informasi yang mereka dapatkan tentang tugas dan pokok mereka mengawal proses pemilu.

Baca Juga :  Hasil Tes Kesehatan Bisa Gugurkan Bacakada

   Untuk menghindari hal itu terjadi di Pemilukada 2024, maka Bawaslu mengadakan rakor sebagai pencegahan dini terjadinya pelanggaran terhadap Penyelenggara Badan Adhoc.

   “Kami berharap melalui materi yang dipaparkan narasumber, maka tidak ada lagi Panwas yang terjaring kasus pemilukada,” harapnya.

   Frans mengharapkan Panwas ini berani bekerja secara integritas, bilamana ada pihak yang melakukan pelanggaran, maka harus ditegur ataupun melapor ke Bawaslu. Sehingga tidak lagi adanya Pemungutan Suara ulang seperti pemilu-pemilu sebelumnya.

   “Jangan sampai keberadaan mereka (Panwas red) justru sebagai pelengkap, tapi harus ada tindakan yang serius, sehingga pemilukada ini berjalan lancar,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya