Thursday, October 31, 2024
25.7 C
Jayapura

Bobby Awy Jabat Sekretaris DPR Kota Jayapura

JAYAPURA-Bobby J.E Awy resmi menjabat sebagai Sekretaris DPR Kota Jayapura, menggantikan B. Widhi Hartanti. Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait dan Wakil Ketua Sementara DPRK Jayapura, Pares Lord Wenda serta segenap anggota dewan di Kantor DPRK Jayapura, Selasa (29/10).

    Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan tugas pokok Sekwan hanya ada dua, yakni melayani kerja legislatif dan eksekutif, kemudian memastikan seluruh kegiatan kedewanan.

    Di antaranya,  menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK Jayapura. Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD, memfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD. Menyiapkan rencana, mengolah, menelaah, dan mengoordinasikan perumusan kebijakan Pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Sinergitas Bersama, Penanganan TPTKP Selama Masa Pandemi Covid-19

   Menyelenggarakan persidangan dan pembuatan risalah rapat yang diselenggarakan oleh DPRD. “Jadi semua kegiatan ini yang urus Sekwan, tidak ada tugas lain hanya ini,” tegasnya.

  Pada kesempatan itu, Christian mengapresiasi kinerja Plt. Sekwan B.  Widhi Hartanti, meski hanya bertugas selama kurang lebih 1 tahun di DPRK, Jayapura, namun semua kegiatan kedewanan berjalan secara maksimal.

   “Saya harap Sekwan yang baru, bisa koordimasi dengan ibu Widhi, karena dia telah kerja bagus di Dewan ini,” pesannya.

   Kepada Staf DPRK Jayapura, Christian meminta agar mendukung segala kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekwan. “Semua staf harus kompak, apapaun keigatan yang disusun Sekwan harus dikerjakan secara bersama sama,” pintanya.

Baca Juga :  Butuh Kolaborasi Agar Kapal Wisata Bisa Dimanfaatkan

JAYAPURA-Bobby J.E Awy resmi menjabat sebagai Sekretaris DPR Kota Jayapura, menggantikan B. Widhi Hartanti. Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait dan Wakil Ketua Sementara DPRK Jayapura, Pares Lord Wenda serta segenap anggota dewan di Kantor DPRK Jayapura, Selasa (29/10).

    Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan tugas pokok Sekwan hanya ada dua, yakni melayani kerja legislatif dan eksekutif, kemudian memastikan seluruh kegiatan kedewanan.

    Di antaranya,  menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK Jayapura. Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD, memfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD. Menyiapkan rencana, mengolah, menelaah, dan mengoordinasikan perumusan kebijakan Pimpinan DPRD.

Baca Juga :  DPRD Perjuangkan Tenaga Kontrak Daerah Tetap Ada

   Menyelenggarakan persidangan dan pembuatan risalah rapat yang diselenggarakan oleh DPRD. “Jadi semua kegiatan ini yang urus Sekwan, tidak ada tugas lain hanya ini,” tegasnya.

  Pada kesempatan itu, Christian mengapresiasi kinerja Plt. Sekwan B.  Widhi Hartanti, meski hanya bertugas selama kurang lebih 1 tahun di DPRK, Jayapura, namun semua kegiatan kedewanan berjalan secara maksimal.

   “Saya harap Sekwan yang baru, bisa koordimasi dengan ibu Widhi, karena dia telah kerja bagus di Dewan ini,” pesannya.

   Kepada Staf DPRK Jayapura, Christian meminta agar mendukung segala kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekwan. “Semua staf harus kompak, apapaun keigatan yang disusun Sekwan harus dikerjakan secara bersama sama,” pintanya.

Baca Juga :  Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/