WAMENA – Pemkab Jayawijaya bersama dengan Komisi V DPR RI dan Balai PUPR Provinsi Papua meresmikan rumah susun (Rusun) yang diperuntukan untuk ASN Pemkab Jayawijaya yang belum memiliki rumah, dimana bangunan 3 lantai tersebut memiliki satu ruang aula dan 44 kamar yang telah dibagikan kepada tiap OPD.
Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw menyatakan terselesaikannya rumah susun ini merupakan wujud dari aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu kepada DPR RI sehingga bisa dilihat hari ini rumah susun ini berdiri, namun bukan hanya ini tapi masih banyak lagi yang dilakukan tentunya ini bukan hanya sekedar hanya berbicara popularitas dengan program ini
“Yang terpenting bagi kami bagaimana pemerintah daerah dan masyarakat itu mendapatkan manfaat atas posisi kami sebagai wakil rakyat yang mendapat mandat, serta sumpah janji jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah,”ungkapnya Selasa (8/10) kemarin.
Menurutnya, yang namanya mandat yang telah disampaikan oleh Bupati atau pimpinan daerah apapun ceritanya akan diperjuangkan mati -matian dalam rapat DPR RI agar progaram ini bisa terwujud, sehingga rumah susun ini bisa diwujudkan pembangunannya di Wamena.