Penyelenggara Harus Independen, Masyarakat Bisa Bantu Mengawasi

Antisipasi Kerawanan Dalam Masa Kampanye Menjelang Pilkada

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, genderang masa kampanye sudah ditabuh dengan diawali Deklarasi Pilkada Damai yang melibatkan sejumlah pasangan calon yang ada pada Rabu (25/9). Lantas apa saja yagn perlu diantisipasi, agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar dan bermartabat?

Laporan: Elfira & Karolus Daot_Jayapura

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard mengatakan tahapan kampanye dan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), independensi penyelenggara sedang dipertaruhkan.

  “Netralitas itu harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU sampai di tingkat bawah, begitu juga Bawaslu. Sebab dua lembaga ini memiliki kehormatan,” kata Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (26/9).

Yakobus Richard Murafer (foto:Elfira/Cepos)

  Terlebih kata Yakobus, para pasangan calon (Paslon) menaruh harapan bahwa penyelenggara harus bekerja dengan baik dengan menghindari konflik konflik kepentingan.

  “Jika penyelenggara tidak bekerja dengan baik bisa menganggu tahapan Pilkada, atau  mungkin para Paslon akan menggunakan cara-cara yang kurang baik untuk memenangkan diri mereka,” ujarnya.

  Untuk menyukseskan Pilkada di tanah Papua, Yakobus meminta masyarakat turut ambil andil dengan cara melakukan pengawasan tahapan ini.

   “Penjabat Gubernur Papua bisa memberikan tanggapan yang sifatnya mencairkan suasana  hari ini, kita tidak mau apa yang sudah disepakati saat deklarasi bahwa Pilkada harus damai namun kenyataannya sebatas formalitas belaka. Sedangkan fenomena gunung es belum disentuh hingga akar permasalahannya,” jelasnya.

   Sebagaimana menurut Yakobus, akar permasalahan hari ini adalah adanya ketidakpuasan terhadap sikap kinerja yang ditunjukan oleh penyelenggara Pemilu. Dan ini harus diselesaikan sebelum menjelang pemungutsan suara.

   “Penyelenggara Pilkada jangan menutup diri, mereka harus bisa menerima kritikan dari semua pihak. Dan kritikan ini sebaiknya didengar atau direspon sebelum terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Antisipasi Kerawanan Dalam Masa Kampanye Menjelang Pilkada

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, genderang masa kampanye sudah ditabuh dengan diawali Deklarasi Pilkada Damai yang melibatkan sejumlah pasangan calon yang ada pada Rabu (25/9). Lantas apa saja yagn perlu diantisipasi, agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar dan bermartabat?

Laporan: Elfira & Karolus Daot_Jayapura

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard mengatakan tahapan kampanye dan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), independensi penyelenggara sedang dipertaruhkan.

  “Netralitas itu harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU sampai di tingkat bawah, begitu juga Bawaslu. Sebab dua lembaga ini memiliki kehormatan,” kata Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (26/9).

Yakobus Richard Murafer (foto:Elfira/Cepos)

  Terlebih kata Yakobus, para pasangan calon (Paslon) menaruh harapan bahwa penyelenggara harus bekerja dengan baik dengan menghindari konflik konflik kepentingan.

  “Jika penyelenggara tidak bekerja dengan baik bisa menganggu tahapan Pilkada, atau  mungkin para Paslon akan menggunakan cara-cara yang kurang baik untuk memenangkan diri mereka,” ujarnya.

  Untuk menyukseskan Pilkada di tanah Papua, Yakobus meminta masyarakat turut ambil andil dengan cara melakukan pengawasan tahapan ini.

   “Penjabat Gubernur Papua bisa memberikan tanggapan yang sifatnya mencairkan suasana  hari ini, kita tidak mau apa yang sudah disepakati saat deklarasi bahwa Pilkada harus damai namun kenyataannya sebatas formalitas belaka. Sedangkan fenomena gunung es belum disentuh hingga akar permasalahannya,” jelasnya.

   Sebagaimana menurut Yakobus, akar permasalahan hari ini adalah adanya ketidakpuasan terhadap sikap kinerja yang ditunjukan oleh penyelenggara Pemilu. Dan ini harus diselesaikan sebelum menjelang pemungutsan suara.

   “Penyelenggara Pilkada jangan menutup diri, mereka harus bisa menerima kritikan dari semua pihak. Dan kritikan ini sebaiknya didengar atau direspon sebelum terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.