Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pemkab Tolikara Susun Rancangan Teknokratik RPJMD 

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda mengandeng Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas Pusat mengadakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2029, berlangsung di Aula Bappeda Tolikara, Kamis (18/7)

  Acara yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Juli ini melibatkan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Para Kasubag Program membahas penyusunan rancanganteknokratikRPJMD bersama tim Bappenas yang diketui DR. Muhammad Nasir.

  Kepala Bappeda Tolikara, Imanuel Gurik, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan forum ini adalah untuk membahas penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sesuai dengan Surat dari Kementerian Dalam Negeri No. 000.8.2.2/4075/BANGDA.

Baca Juga :  Tukang Ojek Wajib Jaga Keselamatan Penumpang dan  Lengkapi Surat Kendaraan

  “Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari perangkat daerah terkait rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

   Sementara itu Penjabat Bupati Tolikara MarthenKogoya,SH,M.AP, diwakili  Staf Ahli Bupati Didimus Yikwa, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD mencakup beberapa aspek penting, antara lain analisis kondisi umum daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, isu strategis daerah, dan rekomendasi. Ia menekankan pentingnya perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menanggapi permasalahan pembangunan dan isu strategis yang diidentifikasi.

   “Dari identifikasi permasalahan pembangunan jangka menengah dan isu strategis Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, perangkat daerah diharapkan untuk menanggapi dan mempertajam masalah yang relevan serta menyetujui yang sudah sesuai dengan kondisi faktual. Permasalahan ini akan dibahas bersama melalui diskusi kelompok untuk dirumuskan sebagai dasar kebijakan pembangunan tahun 2025-2029,” jelasnya.

Baca Juga :  Persembahan Tari Perang Suku Amungme, Angkat Isu Sebelum Masuk Injil

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda mengandeng Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas Pusat mengadakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2029, berlangsung di Aula Bappeda Tolikara, Kamis (18/7)

  Acara yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Juli ini melibatkan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Para Kasubag Program membahas penyusunan rancanganteknokratikRPJMD bersama tim Bappenas yang diketui DR. Muhammad Nasir.

  Kepala Bappeda Tolikara, Imanuel Gurik, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan forum ini adalah untuk membahas penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sesuai dengan Surat dari Kementerian Dalam Negeri No. 000.8.2.2/4075/BANGDA.

Baca Juga :  Kejati Diingatkan Untuk Tetap Objekif

  “Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari perangkat daerah terkait rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

   Sementara itu Penjabat Bupati Tolikara MarthenKogoya,SH,M.AP, diwakili  Staf Ahli Bupati Didimus Yikwa, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD mencakup beberapa aspek penting, antara lain analisis kondisi umum daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, isu strategis daerah, dan rekomendasi. Ia menekankan pentingnya perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menanggapi permasalahan pembangunan dan isu strategis yang diidentifikasi.

   “Dari identifikasi permasalahan pembangunan jangka menengah dan isu strategis Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, perangkat daerah diharapkan untuk menanggapi dan mempertajam masalah yang relevan serta menyetujui yang sudah sesuai dengan kondisi faktual. Permasalahan ini akan dibahas bersama melalui diskusi kelompok untuk dirumuskan sebagai dasar kebijakan pembangunan tahun 2025-2029,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Merauke Datangkan 2 Kontainer Telur dari Surabaya   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya