Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Mogok Kerja Perusahaan  JPT Pelabuhan Merauke Berakhir

MERAUKE  Setelah berlangsung 2 hari, mogok kerja perusahaan  Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Pelabuhan Merauke berakhir, Jumat (12/07/2024). Pantauan media ini,  aktivias bongkar muat barang di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke itu tampak kembali normal seperti sebelumnya. Mogok kerja ini beraklhir setelah pihak KSOP Merauke mempertemukan antara pihak perusahaan JPT dan Pelindo Merauke.

   Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke Capt. Julivan Ch. L. Salindeho, SH, MH,  kepada wartawan, mengungkapkan, bahwa sehari sebelumnya, pihaknya dari KSOP sebagai regulator  otoritas pelabuhan dan sebagai mediator telah memfasilitasi pertemuan dengan ALFI  (Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia)  atau perusahaan jasa  pengurusan transportasi logistik dengan pihak PT Pelindo Merauke.

‘’Dari 9 tuntutan ALFI, telah diterima baik oleh Pelindo. Dari 9 tuntutan yang disampaikan Alfi itu  merupakan kritik yang membangun untuk perbaikan. Pelindo menanggapi itu dengan baik dan diminta dengan surat komitmen. Pelindo serius dengan tuntutan itu,’’ jelas  KSOP  Kelas IV Merauke Capt Julivan Salindeho, Jumat (12/07/2024).

Baca Juga :  Operasional Rumah Sakit Pratama Kimaam Tunggu Izin Kemenkes 

  Dikatakan, setelah komitmen secara tertulis  itu diserahkan  ke ALFI atau perusahaan jasa pengurusan transporasi Pelabuhan Merauke maka aktivitas  bongkar muat boleh  kembali berjalan sebagaimana mestinya.  ‘’Dari pihak ALFI meminta  harus serius dengan 9 tuntutan  itu,’’ jelasnya.

Julivan Salindeho  menjelaskan bahwa salah satu inti dari 9 tuntutan perusahaan jasa pengurusan transportasi Pelabuhan Merauke adalah berkaitan dengan peningkatan pelayanan.   ‘’Kedepan, peningkatan  pelayanan dari Pelindo sebagai badan usaha pelabuhan atau sebagai operator pelabuhan peti kemas,’’ terangnya.    

Selain itu, disepakati juga waktu pelayanan  bongkar muat  peti kemas di Pelabuhan  Merauke  yang sebelumnya  12 jam, ditingkatkan menjadi 1x 24 jam. Hanya saja diakui  Julivan Salindeho bahwa  pelayanan menjadi 24 jam tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara, Perbakin Gelar Lomba Menembak 

‘’Dari kami KSOP sebagai operator akan lebih intens lagi melakukan pengawasan  terhadap  keselamatan, kemudian pengaturan-pengaturan di lapangan. Dan selama ini  kita khususnya dari Bidang Lala selalu di lapangan dan mendapatkan dukungan dari teman-teman KPLP  dan KP3 Polres Merauke,’’ tambahnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Setelah berlangsung 2 hari, mogok kerja perusahaan  Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Pelabuhan Merauke berakhir, Jumat (12/07/2024). Pantauan media ini,  aktivias bongkar muat barang di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke itu tampak kembali normal seperti sebelumnya. Mogok kerja ini beraklhir setelah pihak KSOP Merauke mempertemukan antara pihak perusahaan JPT dan Pelindo Merauke.

   Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke Capt. Julivan Ch. L. Salindeho, SH, MH,  kepada wartawan, mengungkapkan, bahwa sehari sebelumnya, pihaknya dari KSOP sebagai regulator  otoritas pelabuhan dan sebagai mediator telah memfasilitasi pertemuan dengan ALFI  (Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia)  atau perusahaan jasa  pengurusan transportasi logistik dengan pihak PT Pelindo Merauke.

‘’Dari 9 tuntutan ALFI, telah diterima baik oleh Pelindo. Dari 9 tuntutan yang disampaikan Alfi itu  merupakan kritik yang membangun untuk perbaikan. Pelindo menanggapi itu dengan baik dan diminta dengan surat komitmen. Pelindo serius dengan tuntutan itu,’’ jelas  KSOP  Kelas IV Merauke Capt Julivan Salindeho, Jumat (12/07/2024).

Baca Juga :  KPU Goes To Campus, Mahasiswa Unmus Diminta Tidak Golput     

  Dikatakan, setelah komitmen secara tertulis  itu diserahkan  ke ALFI atau perusahaan jasa pengurusan transporasi Pelabuhan Merauke maka aktivitas  bongkar muat boleh  kembali berjalan sebagaimana mestinya.  ‘’Dari pihak ALFI meminta  harus serius dengan 9 tuntutan  itu,’’ jelasnya.

Julivan Salindeho  menjelaskan bahwa salah satu inti dari 9 tuntutan perusahaan jasa pengurusan transportasi Pelabuhan Merauke adalah berkaitan dengan peningkatan pelayanan.   ‘’Kedepan, peningkatan  pelayanan dari Pelindo sebagai badan usaha pelabuhan atau sebagai operator pelabuhan peti kemas,’’ terangnya.    

Selain itu, disepakati juga waktu pelayanan  bongkar muat  peti kemas di Pelabuhan  Merauke  yang sebelumnya  12 jam, ditingkatkan menjadi 1x 24 jam. Hanya saja diakui  Julivan Salindeho bahwa  pelayanan menjadi 24 jam tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Banjir di Kurik Jadi Warning untuk Jaga Keseimbangan Alam  

‘’Dari kami KSOP sebagai operator akan lebih intens lagi melakukan pengawasan  terhadap  keselamatan, kemudian pengaturan-pengaturan di lapangan. Dan selama ini  kita khususnya dari Bidang Lala selalu di lapangan dan mendapatkan dukungan dari teman-teman KPLP  dan KP3 Polres Merauke,’’ tambahnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya