JAYAPURA-Rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2023 resmi ditutup, Sabtu (29/6). Pada sidang penutup ini Fraksi DPRD Kota Jayapura memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Jayapura, salah satunya terkait masalah pengakomodiran tenaga honorer menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Fraksi PDIP Perjuangan dalam pendapat akhir fraksi menegaskan, agar pemerintah kota Jayapura memberikan atensi serius terhadap problematika pengangkatan K2 dan honorer.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan semua fraksi menerima LKPJ Pemkot Jayapura TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda. Selain itu kata Betaubun, pendapat akhir fraksi-fraksi terkait persoalan CASN, adalah untuk menguatkan pernyataan Pemkot Jayapura soal pembatalan seleksi CASN pada saat pembukaan sidang paripurna.
“Jadi fraksi-fraksi menguatkan terkait Surat Edaran Walikota, dan meminta agar pemerintah kota serius menindaklanjutinya,” ujar Betaubun.
Selain itu terkait LKPJ Pemkot Jayapura Tahun 2023, Betaubun meminta agar keberhasilan pengelolaan keuangan Pemkot dipertahankan dan ditingkatkan lagi. “Diharapkan masalah pengangkatan honorer ini diselesaikan secara baik,” harap Betaubun.
Menanggapi hal itu Sekda Kota Jayapura Frans Pekey memberikan apresiasi atas kinerja DPRD lewat alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi, yang telah mengkaji dan menerima LKPJ Pemkot Jayapura
Dikatakan ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, terutama untuk tata kelola keuangan dan juga terkait masalah CASN. “Itu semua akan menjadi catatan dan perhatian pemerintah. Dan secara serius akan kami tindaklanjuti,” tutup Pekey. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos