Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

LMA Suku  Kimaima Ingatkan DPR Hadirkan  Instansi Terkait

MERAUKE – Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Makleo mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Merauke untuk mengundang dan menghadirkan  instansi terkait  untuk pertemuan lanjutan dari aksi demo yang dilakukan  Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi ke DPR Kabupaten Merauke Jumat (15/06/2024) lalu.

‘’Kami ingatkan kepada  DPR Kabupaten Merauke untuk menghadirkan seluruh OPD terkait serta  ketua-ketua adat dari Tanah Malind untuk hadir pada tanggal 21 Juni 2024 saat pertemuan lanjutan di DPR Kabupaten Merauke. Jika tidak diindahkan maka pada saat pertemuan kami akan membuat kekacauan pada rapat tersebut,’’ kata Koordinator Komisi Pertanahan dan Perbatasan Wilayah  Idelfonsius K. Cambu saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/06/2024) sore.    

Baca Juga :  Penggunaan Titel Bupati Romanus Dipersoalkan

Adapun  16 instansi yang harus hadir dalam pertemuan diantaranya  Dinas Kehutanan lingkungan Hidup Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Investasi Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan,  PT Global Abadi Papua, Sekda Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Pertanian Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Peternakan Kabupaten Merauke dan  Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, Dinas Pendapatan Kabupaten dan Provinsi Papua Selatan.

‘’Kami minta OPD-OPD tersebut membawa data dan membuka seluruh izin usaha yang masuk ke Kabupaten Merauke lebih khusus ke wilayah adat Kimaima di Pulau Kimaam dan kecamatan ilwayah, Okaba dan Ngguti yang merupakan wilayah adat Maklew,’’ kata  Idelfonsious Cambu.

Baca Juga :  Kapolres: Mari Kita Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri

Sementara itu, Pastor Pius Manu, Pr yang menyatakan mewakili  masyarakat  Adat Maklew menyatakan sejumlah alasan  masyarakat Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi masuk wilayah mereka. Pertama, karena investasi tersebut merusak  lingkungan terutama hutan masyarakat  dengan memberi beberapa contoh perusahaan yang  sudah membuka  hutan namun pada akhirnya tidak berlanjut seperti perkebunan tebu di Domande, lalu di di Distrik Kaptel.   Investasi juga lanjut dia, juga membuat masyarakat akan kehilangan  tempat  mereka berpijak.. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Makleo mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Merauke untuk mengundang dan menghadirkan  instansi terkait  untuk pertemuan lanjutan dari aksi demo yang dilakukan  Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi ke DPR Kabupaten Merauke Jumat (15/06/2024) lalu.

‘’Kami ingatkan kepada  DPR Kabupaten Merauke untuk menghadirkan seluruh OPD terkait serta  ketua-ketua adat dari Tanah Malind untuk hadir pada tanggal 21 Juni 2024 saat pertemuan lanjutan di DPR Kabupaten Merauke. Jika tidak diindahkan maka pada saat pertemuan kami akan membuat kekacauan pada rapat tersebut,’’ kata Koordinator Komisi Pertanahan dan Perbatasan Wilayah  Idelfonsius K. Cambu saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/06/2024) sore.    

Baca Juga :  Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kampung Poo 

Adapun  16 instansi yang harus hadir dalam pertemuan diantaranya  Dinas Kehutanan lingkungan Hidup Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Investasi Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan,  PT Global Abadi Papua, Sekda Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Pertanian Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Peternakan Kabupaten Merauke dan  Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, Dinas Pendapatan Kabupaten dan Provinsi Papua Selatan.

‘’Kami minta OPD-OPD tersebut membawa data dan membuka seluruh izin usaha yang masuk ke Kabupaten Merauke lebih khusus ke wilayah adat Kimaima di Pulau Kimaam dan kecamatan ilwayah, Okaba dan Ngguti yang merupakan wilayah adat Maklew,’’ kata  Idelfonsious Cambu.

Baca Juga :  Sebut Sebagian Besar Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Akibat Human Error    

Sementara itu, Pastor Pius Manu, Pr yang menyatakan mewakili  masyarakat  Adat Maklew menyatakan sejumlah alasan  masyarakat Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi masuk wilayah mereka. Pertama, karena investasi tersebut merusak  lingkungan terutama hutan masyarakat  dengan memberi beberapa contoh perusahaan yang  sudah membuka  hutan namun pada akhirnya tidak berlanjut seperti perkebunan tebu di Domande, lalu di di Distrik Kaptel.   Investasi juga lanjut dia, juga membuat masyarakat akan kehilangan  tempat  mereka berpijak.. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya