Saturday, September 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Mutasi Jabatan di Mimika Jadi Sorotan Sejumlah Lembaga Tinggi Negara 

MIMIKA – Mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilakukan beberapa kali dalam tahun 2024 menjadi sorotan sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan, lembaga-lembaga yang menyoroti proses mutasi jabatan di Mimika diantaranya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menpan-RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman, Kantor Staf Presiden (KSP) hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Johannes menyebutkan, beberapa kali pelaksanaan mutasi diketahui tidak mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut, proses mutasi di Mimika tidak sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Keterampilan (NSPK) serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).

  Seperti diketahui, pelaksanaan mutasi jabatan ini berlangsung saat Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng masih menjabat.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Sedangkan, kata Johannes bupati tidak bisa melaksanakan mutasi jabatan pada 6 bulan terakhir di masa jabatannya. Ia melanjutkan, hal ini boleh dilakukan apabila ada izin dari Menteri dalam negeri.

Sementara rotasi jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu terbilang cukup gila dimana mutasi dilakukan besar-besaran hingga banyak pejabat yang harus gigit jari sembari terima nasib akibat dinon-jobkan.

 “Ini yang kami lagi proses. Mudah-mudahan Mendagri bisa mengizinkan secepatnya dan kemudian kita bisa melakukan pengisian jabatan dan juga rotasi jabatan,” kata dia, menambahkan. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilakukan beberapa kali dalam tahun 2024 menjadi sorotan sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan, lembaga-lembaga yang menyoroti proses mutasi jabatan di Mimika diantaranya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menpan-RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman, Kantor Staf Presiden (KSP) hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Johannes menyebutkan, beberapa kali pelaksanaan mutasi diketahui tidak mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut, proses mutasi di Mimika tidak sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Keterampilan (NSPK) serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).

  Seperti diketahui, pelaksanaan mutasi jabatan ini berlangsung saat Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng masih menjabat.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Pasar Damai Timika Berhasil Diringkus 

Sedangkan, kata Johannes bupati tidak bisa melaksanakan mutasi jabatan pada 6 bulan terakhir di masa jabatannya. Ia melanjutkan, hal ini boleh dilakukan apabila ada izin dari Menteri dalam negeri.

Sementara rotasi jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu terbilang cukup gila dimana mutasi dilakukan besar-besaran hingga banyak pejabat yang harus gigit jari sembari terima nasib akibat dinon-jobkan.

 “Ini yang kami lagi proses. Mudah-mudahan Mendagri bisa mengizinkan secepatnya dan kemudian kita bisa melakukan pengisian jabatan dan juga rotasi jabatan,” kata dia, menambahkan. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya