Turun ke Pasar, DPRD Terima Banyak Keluhan Pedagang 

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura  melakukan pengawasan pelaksanaan perda Perda nomor 10 tahun 2014  tentang Pengelolahan Pasar, Rabu (29/5). Pengawasan perda ini dilakukan dengan meninjau ke setiap pasar di Kota Jayapura, salah satunya di Pasar Otonom Kotaraja.

   Di Pasar Otonom ini,  DPRD Kota Jayapura mendapatkan banyak keluhan dari pedagang mulai dari penataan pasar yang semwarut,  kondisi bagunan yang rusak, soal keamanan, hingga persoalan pedagang nakal yang berjualan di luar areal pasar,  Pedagang ini meminta Pemkot Jayapura untuk lebih tegas menata pasar tersebut, terutama terkait penataan los jualan, serta paling utama menindak pedagang nakal yang berjualan di luar areal pasar.

   “Kemarin pemerintah sudah bongkar lapak di jalan, tapi mereka sudah mulai bangun lagi, Kami minta pemerintah tegas soal ini,” kata salah satu pedagang di pasar Otonom kepada anggota DPRD.

   Pedagang lain juga mengeluh terkait kondisi pasar yang rusak, dimana jika turun hujan mereka selalu dihadapkan dengan kondisi pasar yang terendam banjir.

“Kami ini bayar karcis tapi kenapa bangunan di pasar ini tidak diperbaiki, tolong DPRD suarakan ini ke pemerintah Kota Jayapura,” tegas pedagang tersebut.

   Hal lain yang  dikeluhkan pedagang  di Pasar tersebut, terkait air bersih. Pedagang ini mengeluh setiap harinya mereka membeli air, padahal di pasar Otonom ini ada bak penampung tapi sayangnya tidak difungsikan dengan baik.

   “Tolong sediakan air, karena kami setiap hari beli air, satu embernya Rp. 5 ribu, setiap hari beli air tapi kami punya jualan ini sepi, jadi tolong fungsikan bak penampung yang ada di pasar ini,” usul para pedagang.

   Menanggapi keluhan keluhan tersebut,  Wakil Ketua I DPD kota Jayapura Joni Y Betaubun meminta Kepala Pasar Youtefa Abepura segera meneruskan keluhan itu kepada Disperindagkop Kota Jayapura, sehingga segera merespon keluhan pedagang. Terutama menindak pedagang nakal yang berjualan diluar areal pasar.

  “Kami minta keluhan ini segera ditindak lanjut, jangan hanya angguk angguk kepala, tapi tidak ada eksen,” tegas Joni kepada Kepala Pasar Youtefa Abepura.

  Kepala pasar juga diminta lebih serius mengelola Pasar Youtefa maupun Otonom. Tidak kemudian membiarkan pasar tersebut semrawut. “Jadi pemimpin harus siap bekerja, jangan hanya duduk manis di Kantor tapi masalah didepan mata kita abaikan, Saya minta Kepala Pasar Youtefa kerja lebih tegas lagi,” tandasnya.

   Sementara itu terkait keluhan pengamanan, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Jayapura dapat menganggarkan untuk pengamanan di setiap pasar di Kota Jayapura. “Perlu ada pos satpol PP di Pasar sehingga tidak ada lagi pedagang yang nakal,” ujarnya.

Kepada pedagang dia juga meminta taat pada aturan. Dan diminta semua pedagang di pasar Otonom harus berjualan di dalam areal pasar. “Pedagang tidak boleh sesuka hati, harus taat aturan, pemerintah sudah bangun gedung bagus tapi malah berjualan di Jalan, saya minta semua pedagang harus kembali berjualan di dalam pasar,” tegasnya.

   Saling selaku anggota DPRD Kota Jayapura, meminta Disperindagkop membaca secara jeli isi dari Perda tersebut. Pasalnya perda tersebut telah menjelaskan secara rinci terkait pengelolaan pasar salah satunya berkaitan dengan fasilitas penunjang di dalam Pasar seperti WC dan juga Masjid. Tapi pada kenyataannya hampir semua pasar di Kota Jayapura justru tidak memiliki WC umum.

  “Saya minta Disperindagkop betul betul serius kelolah pasar di Kota Jayapura, karena kontirbusinya cukup besar untuk PAD,” tegas Saling.

  Tidak hanya itu penegasan lain juga disampaikan Ismail Bepa, dia meminta Disperindagkop lebih tegas dan serius mengelolah pasar Youtefa maupun pasar lain di Kota Jayapura. Pasalnya selama ini mereka mendapatkan banyak keluhan dari pedagang khususnya di Pasar Youtefa terkait kejelasan dari retibusi baik harian maupun bulanan.

   “Kami mendapatkan keluhan kalau ada pedagang yang bayar iuran bulana sampai Rp. 1.100.000 perbulan, tapi juga ada yang bayar Rp. 800.000 ini yang betul yang mana, kami minta Disperindagkop lebih tegas soal retribusi ini,” tegas Ismail. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura  melakukan pengawasan pelaksanaan perda Perda nomor 10 tahun 2014  tentang Pengelolahan Pasar, Rabu (29/5). Pengawasan perda ini dilakukan dengan meninjau ke setiap pasar di Kota Jayapura, salah satunya di Pasar Otonom Kotaraja.

   Di Pasar Otonom ini,  DPRD Kota Jayapura mendapatkan banyak keluhan dari pedagang mulai dari penataan pasar yang semwarut,  kondisi bagunan yang rusak, soal keamanan, hingga persoalan pedagang nakal yang berjualan di luar areal pasar,  Pedagang ini meminta Pemkot Jayapura untuk lebih tegas menata pasar tersebut, terutama terkait penataan los jualan, serta paling utama menindak pedagang nakal yang berjualan di luar areal pasar.

   “Kemarin pemerintah sudah bongkar lapak di jalan, tapi mereka sudah mulai bangun lagi, Kami minta pemerintah tegas soal ini,” kata salah satu pedagang di pasar Otonom kepada anggota DPRD.

   Pedagang lain juga mengeluh terkait kondisi pasar yang rusak, dimana jika turun hujan mereka selalu dihadapkan dengan kondisi pasar yang terendam banjir.

“Kami ini bayar karcis tapi kenapa bangunan di pasar ini tidak diperbaiki, tolong DPRD suarakan ini ke pemerintah Kota Jayapura,” tegas pedagang tersebut.

   Hal lain yang  dikeluhkan pedagang  di Pasar tersebut, terkait air bersih. Pedagang ini mengeluh setiap harinya mereka membeli air, padahal di pasar Otonom ini ada bak penampung tapi sayangnya tidak difungsikan dengan baik.

   “Tolong sediakan air, karena kami setiap hari beli air, satu embernya Rp. 5 ribu, setiap hari beli air tapi kami punya jualan ini sepi, jadi tolong fungsikan bak penampung yang ada di pasar ini,” usul para pedagang.

   Menanggapi keluhan keluhan tersebut,  Wakil Ketua I DPD kota Jayapura Joni Y Betaubun meminta Kepala Pasar Youtefa Abepura segera meneruskan keluhan itu kepada Disperindagkop Kota Jayapura, sehingga segera merespon keluhan pedagang. Terutama menindak pedagang nakal yang berjualan diluar areal pasar.

  “Kami minta keluhan ini segera ditindak lanjut, jangan hanya angguk angguk kepala, tapi tidak ada eksen,” tegas Joni kepada Kepala Pasar Youtefa Abepura.

  Kepala pasar juga diminta lebih serius mengelola Pasar Youtefa maupun Otonom. Tidak kemudian membiarkan pasar tersebut semrawut. “Jadi pemimpin harus siap bekerja, jangan hanya duduk manis di Kantor tapi masalah didepan mata kita abaikan, Saya minta Kepala Pasar Youtefa kerja lebih tegas lagi,” tandasnya.

   Sementara itu terkait keluhan pengamanan, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Jayapura dapat menganggarkan untuk pengamanan di setiap pasar di Kota Jayapura. “Perlu ada pos satpol PP di Pasar sehingga tidak ada lagi pedagang yang nakal,” ujarnya.

Kepada pedagang dia juga meminta taat pada aturan. Dan diminta semua pedagang di pasar Otonom harus berjualan di dalam areal pasar. “Pedagang tidak boleh sesuka hati, harus taat aturan, pemerintah sudah bangun gedung bagus tapi malah berjualan di Jalan, saya minta semua pedagang harus kembali berjualan di dalam pasar,” tegasnya.

   Saling selaku anggota DPRD Kota Jayapura, meminta Disperindagkop membaca secara jeli isi dari Perda tersebut. Pasalnya perda tersebut telah menjelaskan secara rinci terkait pengelolaan pasar salah satunya berkaitan dengan fasilitas penunjang di dalam Pasar seperti WC dan juga Masjid. Tapi pada kenyataannya hampir semua pasar di Kota Jayapura justru tidak memiliki WC umum.

  “Saya minta Disperindagkop betul betul serius kelolah pasar di Kota Jayapura, karena kontirbusinya cukup besar untuk PAD,” tegas Saling.

  Tidak hanya itu penegasan lain juga disampaikan Ismail Bepa, dia meminta Disperindagkop lebih tegas dan serius mengelolah pasar Youtefa maupun pasar lain di Kota Jayapura. Pasalnya selama ini mereka mendapatkan banyak keluhan dari pedagang khususnya di Pasar Youtefa terkait kejelasan dari retibusi baik harian maupun bulanan.

   “Kami mendapatkan keluhan kalau ada pedagang yang bayar iuran bulana sampai Rp. 1.100.000 perbulan, tapi juga ada yang bayar Rp. 800.000 ini yang betul yang mana, kami minta Disperindagkop lebih tegas soal retribusi ini,” tegas Ismail. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya