MIMIKA – Upaya penyelundupan 28 ekor ayam aduan jenis philiphine dan bangkok berhasil digagalkan Pejabat Karantina Papua Tengah Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (20/5/2024), aksi ini diendus Pejabat Karantina Nabire pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu karena adanya informasi dari Karantina Wasior bahwa terdapat Media Pembawa (MP) yang tak memiliki dokumen karantina pada KM. Gunung Dempo tujuan Nabire.
Ketua Tim Penegakkan Hukum (Gakkum), drh. Stephanus Wahyu Nugroho mengatakan bahwa modus penyelundupan ayam tersebut dengan menurunkan Media Pembawa (MP) menggunakan tali ke perahu pada sisi luar kapal sebelum tangga kapal diturunkan ke dermaga.
“Aksi kejar-kejaran dari Pelabuhan Samabusa hingga ke Teluk Makimi menggunakan perahu pun tak luput dari proses penangkapan penyelundupan tersebut”, pungkas drh. Stephanus Wahyu Nugroho.
Berdasarkan dari keterangan pemilik, ayam-ayam tersebut berasal dari Makassar, Manokwari, dan Sorong. Selanjutnya, dilakukan penolakan dan pembinaan terkait aturan perkarantinaan.
Ditempat terpisah, Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi di Mimika memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat teknis yang berada dilapangan serta seluruh keberhasilan semua tim yang telibat dalam upaya penggagalan penyelundupan ayam tersebut.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos