Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Karantina Papua Tengah Gagalkan Penyelundupan 28 Ekor Ayam 

MIMIKA – Upaya penyelundupan 28 ekor ayam aduan jenis philiphine dan bangkok berhasil digagalkan Pejabat Karantina Papua Tengah Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (20/5/2024), aksi ini diendus Pejabat Karantina Nabire pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu karena adanya informasi dari Karantina Wasior bahwa terdapat Media Pembawa (MP) yang tak memiliki dokumen karantina pada KM. Gunung Dempo tujuan Nabire.

Ketua Tim Penegakkan Hukum (Gakkum), drh. Stephanus Wahyu Nugroho mengatakan bahwa modus penyelundupan ayam tersebut dengan menurunkan Media Pembawa (MP) menggunakan tali ke perahu pada sisi luar kapal sebelum tangga kapal diturunkan ke dermaga.

Baca Juga :  100 Personel Polres Dikerahkan Amankan Pleno Penetapan di Mimika 

“Aksi kejar-kejaran dari Pelabuhan Samabusa hingga ke Teluk Makimi menggunakan perahu pun tak luput dari proses penangkapan penyelundupan tersebut”, pungkas drh. Stephanus Wahyu Nugroho.

Berdasarkan dari keterangan pemilik, ayam-ayam tersebut berasal dari Makassar, Manokwari, dan Sorong. Selanjutnya, dilakukan penolakan dan pembinaan terkait aturan perkarantinaan.

Ditempat terpisah, Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi di Mimika memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat teknis yang berada dilapangan serta seluruh keberhasilan semua tim yang telibat dalam upaya penggagalan penyelundupan ayam tersebut.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Upaya penyelundupan 28 ekor ayam aduan jenis philiphine dan bangkok berhasil digagalkan Pejabat Karantina Papua Tengah Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (20/5/2024), aksi ini diendus Pejabat Karantina Nabire pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu karena adanya informasi dari Karantina Wasior bahwa terdapat Media Pembawa (MP) yang tak memiliki dokumen karantina pada KM. Gunung Dempo tujuan Nabire.

Ketua Tim Penegakkan Hukum (Gakkum), drh. Stephanus Wahyu Nugroho mengatakan bahwa modus penyelundupan ayam tersebut dengan menurunkan Media Pembawa (MP) menggunakan tali ke perahu pada sisi luar kapal sebelum tangga kapal diturunkan ke dermaga.

Baca Juga :  Keberadaan Kapal LCT Cita XX Misterius

“Aksi kejar-kejaran dari Pelabuhan Samabusa hingga ke Teluk Makimi menggunakan perahu pun tak luput dari proses penangkapan penyelundupan tersebut”, pungkas drh. Stephanus Wahyu Nugroho.

Berdasarkan dari keterangan pemilik, ayam-ayam tersebut berasal dari Makassar, Manokwari, dan Sorong. Selanjutnya, dilakukan penolakan dan pembinaan terkait aturan perkarantinaan.

Ditempat terpisah, Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi di Mimika memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat teknis yang berada dilapangan serta seluruh keberhasilan semua tim yang telibat dalam upaya penggagalan penyelundupan ayam tersebut.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya