
MERAUKE- Sebuah bom aktif ditemukan oleh salah satu Warga Kampung Bokem, Distrik Merauke bernama Stevanus Balagaize, Kamis(26/9). Bom yang ditemukan ini diduga bekas Perang Dua II. Demi keamanan dan keselamatan masyarakat, Satuan Brimob Polda Papua Batalyon E Pelopor Merauke mengamankan bom tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Wadanyon E Pelopor Brimob Merauke AKP Ferdinand Pipa membenarkan penemuan bom bekas perang dunia II tersebut.
‘’Ini berdasarkan laporan seorang warga yang bernama Stevanus Balagaize Kepada Kepolisian Resor Merauke bahwa telah ditemukannya sebuah bom yang berada di Bokem Merauke,’’ katanya.
Stevanus menjelaskan bahwa bom itu tidak sengaja dilihat oleh keponakannya pada saat bermain. Keponakannya melihat adanya besi tua yang tertancap didalam tanah sehingga memberitahukan hal tersebut kepadanya.
“Saya sementara mencari ikan, keponakan saya beritahukan kalau melihat besi tua. Saya langsung hentikan mencari ikan dan fokus kepada besi tua tersebut,’’ jelas Stevanus
Tak menunggu lama, Stevanus mulai menggali tanah dan melihat bahwa itu bukanlah besi tua melainkan bom peninggalan perang dunia ke II.
“Saya melihat bahwa itu bukan besi tua melainkan sebuah bom, saya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian” terang Stevanus.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Polres Merauke berkordinasi dengan Satuan Brimob Polda Papua Batalyon E Pelopor guna mengamankan bom yang didapati salah seorang warga di Bokem tersebut.
Wadanyon E Pelopor Akp Fredinan Pipa melalui Wadanki – 2 Iptu Soepaat memimpin Anggotanya untuk mengamankan bom itu.
Iptu Soepaat menjelaskan bahwa penanganan bom yang mereka lakukan sudah sesuai dengan SOP yang ada pada kepolisian. Bom yang ditemukan ini jenis Torpedo dengan panjang 1 meter dan berdiameter 36 cm merupakan bekas peninggalan perang Dunia ke II.
“Meskipun bom itu terlihat tidak terlihat aktif akan tetapi sangat berbahaya bagi keselamatan kita semua, karena sewaktu – waktu bisa saja meledak, makanya perlu kita amankan secepat mungkin dengan prosedur Kepolisian yang ada”, tandas Iptu Soepaat. (ulo/tri)