Perusahaan yang Sudah Produksi Wajib Berkontribusi
Coffee morning yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke dengan para pimpinan atau perwakilan pimpinan perusahaan perkebunan yang ada di Merauke di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Merauke, Jumat (6/9). ( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si minta kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sudah berproduksi kepada Pemerintah Kabupaten Merauke dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke.
“Saya berharap, ada semacam kontribusi dari setiap perusahaan yang sudah produksi kepada pemerintah Kabupaten Merauke,’’ kata Ruslan Ramli, saat coffee morning dengan pimpinan atau perwakilan pimpinan perusahaan dengan DPMPTSP Kabupaten Merauke, Jumat (6/9).
Ruslan membenarkan bahwa perusahaan perkebunan yang telah beroperasi di Kabupaten Merauke sudah membayar pajak, perizinan dan CSR, namun jika memungkinan perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan profit, kedepannya bisa berkontribusi bagi penerimaan asli daerah dalam rangka membantu daerah membangun atau membiayai program kegiatan yang menjadi kewenangannya. Sebab, lanjut Ruslan Ramli, perusahaan-perusahaan tersebut telah beroperasi di Kabupaten Merauke. Jadi setidaknya harus ada kontribusi untuk pemerintah Kabupaten Merauke. “Bisa diberikan dalam bentuk sumbangan pihak ketiga,’’ jelasnya.
Sementara itu, dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit meminta pemerintah daerah untuk membuat payung hukumnya sebagai dasar bagi perusahaan untuk memberikan sumbangan pihak ketiga. ‘’Walaupun saat ini kami sedang kempas kempis dengan sorotan global, kami akan tetap siap untuk memberikan konstribusi bagi daerah dimana kami berada. Yang penting ada dibuatkan aturan sebagai dasar bagi kami,” kata salah satu pimpinan perwakilan perusahaan yang hadir. (ulo/tri)
Coffee morning yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke dengan para pimpinan atau perwakilan pimpinan perusahaan perkebunan yang ada di Merauke di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Merauke, Jumat (6/9). ( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si minta kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sudah berproduksi kepada Pemerintah Kabupaten Merauke dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke.
“Saya berharap, ada semacam kontribusi dari setiap perusahaan yang sudah produksi kepada pemerintah Kabupaten Merauke,’’ kata Ruslan Ramli, saat coffee morning dengan pimpinan atau perwakilan pimpinan perusahaan dengan DPMPTSP Kabupaten Merauke, Jumat (6/9).
Ruslan membenarkan bahwa perusahaan perkebunan yang telah beroperasi di Kabupaten Merauke sudah membayar pajak, perizinan dan CSR, namun jika memungkinan perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan profit, kedepannya bisa berkontribusi bagi penerimaan asli daerah dalam rangka membantu daerah membangun atau membiayai program kegiatan yang menjadi kewenangannya. Sebab, lanjut Ruslan Ramli, perusahaan-perusahaan tersebut telah beroperasi di Kabupaten Merauke. Jadi setidaknya harus ada kontribusi untuk pemerintah Kabupaten Merauke. “Bisa diberikan dalam bentuk sumbangan pihak ketiga,’’ jelasnya.
Sementara itu, dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit meminta pemerintah daerah untuk membuat payung hukumnya sebagai dasar bagi perusahaan untuk memberikan sumbangan pihak ketiga. ‘’Walaupun saat ini kami sedang kempas kempis dengan sorotan global, kami akan tetap siap untuk memberikan konstribusi bagi daerah dimana kami berada. Yang penting ada dibuatkan aturan sebagai dasar bagi kami,” kata salah satu pimpinan perwakilan perusahaan yang hadir. (ulo/tri)