Wednesday, July 2, 2025
25.3 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

YOUTEFA

Ditetapkan Tersangka, H Samsunar Langsung Ditahan

Diketahui kasus ini telah menyeret seorang pengusaha, H. Samsunar dan telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua.

Meminta Kasus Penimbunan Lokasi ini Dikawal

Lalu kepala suku yang dulu melepas ini itupun menurutnya harus mempertanggungjawabkan tandatangannya sebab keputusan itu mengganggu pihaknya (perempuan).

Sekitar 2,4 Hektar yang  Ditimbun

“Ini menyalahi aturan undang – undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE dan BBKSDA sudah melakukan upaya awal secara preemtive maupun preventif terhadap pelaku namun tidak diindahkan dan kini cara terakhir yakni penegakan hukum,” tambahnya.

Tegas, Penimbunan Dihentikan dan Proses Hukum

Aparat gabungan langsung memasuki lokasi dan meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas  masih sedang berjalan. Ada yang menebang pohon, ada truk yang menimbun menggunakan material karang, dan ada juga yang mengarahkan belasan truk termasuk ada juga oknum aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Latest news

- Advertisement -spot_img