Lokasinya di area perbukitan atau sekitar 30 menit berjalan kaki dari sekolah. Setibanya di lokasi, salah seorang murid melihat dua orang tak dikenal membawa parang dan panah di bawah bukit yang diduga hendak memalang ja
Kedua korban telah dievakuasi dengan aman ke RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak medis. Saat ini tersisa tiga jenasah lagi yang masih di lokasi atau TKP. Untuk kondisinya diperkirakan
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, sejak pagi personel gabungan telah melaksanakan apel persiapan evakuasi. Tim terdiri dari Satbrimob Polda Papua, personel Polres Yahukimo, Satgas Operasi
Jumlah ini terjadi pada hari yang berbeda. Sebelumnya dua korban yang diklaim oleh pelaku sebagai anggota intelejend dibunuh kemudian jenasahnya diletakkan di pinggir jalan, kini tiga penambang lainnya ikut dibantai. Kel
Kejadian ini sebagaimana disampaikan pihak Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB usai mendapat laporan dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka di Yahukimo bahwa. Juru Bicara TPNPB, Sebby Sembom menyatakan bahwa pasukan khusus dari Batalion Sisibia, Kanibal dan Yamue telah melakukan penembakan terhadap dua agen intelejen militer di Yahukimo pada Minggu (21/9) di pertambangan emas ilegal di wilayah operasi TPNPB di Korowai.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengatakan penahanan terhadap keduanya dilakukan karena diduga melakukan penanganan berlebihan saat menghadapi korban yang datang ke Mapolsek Dekai yang ketika dalam p
Kejadian ini memantik emosi warga di Dekai yang kemudian mengarak jenasah tersebut di jalan. Terkait ini Polda Papua langsung menurunkan tim investigasi ke Polsek Kota Dekai, Polres Yahukimo. Tim dipimpin langsung Kabid
"Tadi penyidik sudah menuntaskan semuanya dan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa narkoba jenis ganja ke kejaksaan, sudah tahap dua," kata Zet didampingi Kasat Narkoba, Ipda Mulyadin Senin (1/9).
Penyerahan ini dilakukan setelah penyidikan terhadap perkara Ivan Kabak dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana, penganiayaan, serta pasal-pasal lain terkait dalam KUHP.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa Polri melalui satgas yang dia pimpin bersama Polres Yahukimo akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menegaskan, tidak mentolerir tindaka