Bupati FX Mote menekankan pentingnya organisasi yang mau diatur. Ia mengingatkan bahwa kehidupan manusia diatur oleh tiga fondasi utama: Tuhan lewat aturan Agama, Pemerintah lewat tertulis, dan Adat sebagai aturan menda
Bupati FX Mote menyambut hangat kehadiran berbagai tamu penting, mulai dari Perwakilan Menteri HAM RI Novie Soegiharti, S.Sos., M.Si, Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara Kemenkumham RI, Kakanwi
Sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, dengan kehadiran langsung Bupati F.X Mote, Plh. Sekda, para staf ahli, pimpinan OPD, hingga anggota MRP Papua wilayah Waropen. Selain itu, tokoh masyarakat
Antisipasi Dini Peringatan keras ini merupakan langkah antisipatif Pemkab Waropen merespons keresahan masyarakat atas krisis pelayanan kesehatan yang viral belakangan ini. Mote menyadari bahwa sektor kesehatan menyangkut
Bupati Mote menekankan pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi keuangan agar Waropen dapat keluar dari opini disclaimer yang sudah terpatri selama 18 tahun di Waropen. Bupati juga berharap pendampingan dari B
“Tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang sudah berstatus Puskesmas Rawat Jalan tetapi tidak didukung dana operasional. Ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga harus diprioritaskan,” tegas Bupati F.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menariknya, Bupati F.X Mote turun langsung ke lapangan menggunakan sepeda kendaraan roda dua jenis Motoc
Kunjungan Bupati pukul 14.04 WIT ini disambut oleh Pengawas Kontraktor, Brian Banua Worabay, ST, serta tokoh kunci setempat, Yakob Moreni selaku Kepala Kampung sekaligus Kepala Suku Botawa. Peninjauan dilakukan secara me
Dalam arahannya, Bupati Mote menegaskan bahwa bantuan adalah manifestasi nyata komitmen Pemkab Waropen dalam mendukung kehidupan rohani dan pelayanan gereja sebagai fondasi moral utama masyarakat Waropen.
Bupati F.X Mote secara tegas menyatakan, pembayaran ULP untuk bulan September dan Oktober 2025 akan dicairkan dalam waktu dekat, dengan besaran Rp50.000 per hari sesuai ketentuan.