Friday, August 15, 2025
21.1 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Wargan

Diduga Langgar Keimigrasian, Empat WNA PNG Disidang

Keempat terdakwa yang disidang, yakni Adrian Lohumbo , Nimbaken Tibli, Amstrong Kupe dan Melchior Nemo. Kepada Cenderawasih Pos di PN Jayapura, Kuasa hukum Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H mengatakan keempatnya dituduh mel

Latest news

- Advertisement -spot_img