Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan, ada sejumlah persoalan dasar yang menjadi perhatian pemerintah kota Jayapura yang dibahas dalam rapat pimpinan tersebut. Diantaranya mengenai masalah bencana alam di Kota Jayapura, kebakaran, lampu jalan, masalah kebersihan dan sejumlah persoalan dasar lainnya.
“Saya pikir untuk pemberian parcel sudah ada larangan, itu sudah dari beberapa tahun yang lalu, sudah tidak ada lagi parcel. Tidak boleh lagi ada. Dari swasta ke pejabat, ataupun dari bawahan untuk atasan. Itu sudah tidak ada lagi. Dan itu sekitar sudah 5 atau 6 tahun lalu kita sudah dilarang," kata Frans Pekey, Kamis (4/4).
Karena itu, dia berharap TPP yang dibayarkan untuk khusus di Maret ini dapat memberikan semangat dan motivasi lagi bagi seluruh aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Jayapura untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai ASN sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang ASN.
"Itu penting pemerintah kota jangkaui karena semuanya telah memberikan kontribusi dalam membangun kota Jayapura di tanah Port Numbai. Karena itu pertemuan ini sebagai upaya untuk terus menjaga silaturahmi, persaudaraan, kebersamaan sebagai masyarakat dengan pemerintah, dengan usnur pemuda tetapi juga dengan senior dengan yunior" tandasnya.