Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UT, Prof. Dr. Paken Pandiangan, disaksikan Direktur UT Jayapura, Fajar Rahmadani, Kabid Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Papua, Laurensius Want
  Dia mengaku, keputusan tersebut berlaku secara nasional. Karena itu wajib diikuti. Meski demikian tak ada kendala berarti yang dihadapi pihaknya meski beberapa kegiatan tidak dilaksanakan akibat penghematan anggaran